PKL Ngeyel, Satpol PP Pamekasan Gerah!

PKL Ngeyel, Satpol PP Pamekasan Gerah!

PAMEKASAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan kembali turun tangan mengingatkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bandel membuka lapak di zona terlarang. Langkah ini diambil demi mewujudkan Pamekasan yang tertib dan rapi, menyusul penertiban PKL yang sempat dilakukan beberapa waktu lalu.

Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan, Yusuf Wibiseno, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan teguran langsung dan surat peringatan kepada PKL yang nekat berjualan di sepanjang Jl. Kabupaten dan Jl. Diponegoro. "Dalam beberapa hari terakhir, kami aktif mengingatkan dan menegur PKL yang kembali membuka lapak di area terlarang," ujarnya, Senin (22/9/2025).

PKL Ngeyel, Satpol PP Pamekasan Gerah!
Gambar Istimewa : www.frontiersin.org

Sebelum tindakan tegas ini, Satpol PP mengaku telah melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada para PKL. Namun, imbauan tersebut tampaknya kurang diindahkan.

COLLABMEDIANET

Yusuf Wibiseno menegaskan bahwa penertiban ini didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 101 Tahun 2022. Ia berharap seluruh PKL dapat mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama. "Mari kita jaga ketertiban demi Pamekasan yang elok dipandang," pungkasnya.

Diharapkan, dengan tindakan persuasif dan penegakan aturan yang konsisten, Pamekasan dapat terbebas dari kesemrawutan PKL dan menjadi kota yang nyaman bagi seluruh warganya. Informasi ini dilansir dari Madura Post.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar