Ponorogo Cari Nahkoda Baru untuk Perumda Sari Gunung, Bupati: Harus yang Terbaik!

Ponorogo Cari Nahkoda Baru untuk Perumda Sari Gunung, Bupati: Harus yang Terbaik!

Ponorogo, Madura Post – Pemerintah Kabupaten Ponorogo serius mencari sosok pemimpin yang tepat untuk menghidupkan kembali Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung. Bupati Sugiri Sancoko menekankan bahwa seleksi calon pimpinan bukan sekadar formalitas, melainkan upaya untuk menemukan pionir yang mampu membangkitkan perusahaan daerah yang vakum sejak 2022.

"Pionirnya haruslah yang terbaik," tegas Bupati Sugiri Sancoko, memberikan sinyal kuat bahwa Pemkab Ponorogo tidak main-main dalam proses seleksi ini.

Ponorogo Cari Nahkoda Baru untuk Perumda Sari Gunung, Bupati: Harus yang Terbaik!
Gambar Istimewa : beritatrends.co.id

Perumda Sari Gunung diharapkan menjadi tulang punggung baru Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, pemimpin yang terpilih, baik sebagai direktur maupun dewan pengawas, dituntut untuk bekerja nyata dan memiliki visi yang jelas.

COLLABMEDIANET

Sebanyak delapan kandidat telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK) selama dua hari, 12-13 September 2025. Tiga kandidat bersaing untuk posisi Dewan Pengawas, yaitu Judha Slamet Sarwo Edi, Ringga Dwi Heri Irawan, dan Bambang Suhendro. Sementara itu, lima kandidat memperebutkan kursi Direktur, yaitu Sakti Satoto Utomo, Junjung Dwiya Cita Ningrum, Kokoh Prio Utomo, Henry Setyawan, dan Mudrikah Hanik.

Menurut Kabag Administrasi Perekonomian dan SDA Setda Ponorogo, Rizky Wahyu Nugroho, seleksi akan mencapai puncaknya dengan wawancara langsung oleh Bupati. Proses seleksi ditargetkan rampung pada akhir September.

"Wawancara akhir dilakukan Pak Bupati terhadap calon, sebelum diputuskan siapa terbaik yang memimpin Perumda Sari Gunung," jelas Rizky.

Lebih lanjut, Rizky menambahkan bahwa kandidat tidak hanya dinilai dari aspek personal, tetapi juga dari strategi konkret yang mereka tawarkan untuk menghidupkan kembali Sari Gunung. Perusahaan yang awalnya bergerak di bidang pertambangan ini dituntut untuk memperluas cakupan bisnisnya ke sektor lain, seiring dengan perubahan regulasi dan kebutuhan daerah.

"Tantangan pengembangan BUMD itu sangat kompleks, harapannya yang terpilih adalah betul-betul yang terbaik," tegasnya.

Perumda Sari Gunung sendiri telah berdiri sejak tahun 1971, dengan basis usaha pertambangan di Kecamatan Sampung. Namun, aktivitasnya terhenti setelah izin tambang habis pada tahun 2022. Transformasi menjadi BUMD dilakukan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang kemudian diturunkan dalam Perda Nomor 6 Tahun 2020.

Melalui seleksi ketat ini, Pemkab Ponorogo berupaya menemukan figur terbaik yang dapat mengembalikan kejayaan Sari Gunung dan menjadikannya sebagai mesin penggerak ekonomi daerah.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar