Magetan – Kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mengalami pergeseran signifikan menyusul penetapan Ketua DPRD sebelumnya, Suratno, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Untuk memastikan roda pemerintahan dan legislatif tetap berjalan stabil di tengah gejolak ini, Wakil Ketua I DPRD Magetan, Suyatno, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD. Penunjukan ini diumumkan oleh Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Magetan, Yok Sujarwadi, pada Jumat lalu, menandai babak baru di tengah sorotan publik terhadap lembaga legislatif daerah.
Yok Sujarwadi menjelaskan bahwa keputusan strategis ini merupakan hasil musyawarah mufakat yang dilakukan oleh jajaran pimpinan DPRD. Musyawarah tersebut melibatkan Suyatno sendiri yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, bersama dengan Wakil Ketua II Pangayoman dari Partai Demokrat, dan Wakil Ketua III Puthut Pujiono dari Partai Gerindra. "Hasil rapat dan musyawarah pimpinan secara kolektif menunjuk Bapak Suyatno sebagai pelaksana tugas ketua dewan," tegas Yok kepada awak media di Magetan.

Penunjukan Plt Ketua DPRD ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas kinerja lembaga legislatif. Tujuannya adalah agar roda kelembagaan dan pemerintahan di Kabupaten Magetan tidak terganggu dan tetap berfungsi normal, terutama di tengah proses hukum yang sedang berjalan terhadap ketua definitif sebelumnya. Sebagai Plt, Suyat

Related Post









Tinggalkan komentar