Skandal Mobil Koperasi Pamekasan Terkuak

Skandal Mobil Koperasi Pamekasan Terkuak

madurapost.co.id – Pamekasan Jawa Timur kini tengah heboh dengan penemuan mengejutkan terkait penggunaan kendaraan operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih KDKMP. Sejumlah mobil pikap dan truk yang seharusnya mendukung kegiatan ekonomi masyarakat justru terciduk dipakai untuk keperluan di luar ketentuan. Kodim 0826 Pamekasan pun langsung mengeluarkan peringatan keras melarang praktik penyalahgunaan ini.

Juru bicara Kodim 0826 Pamekasan Pelda Dadang Darmanto menegaskan larangan penggunaan kendaraan secara sembarangan telah disampaikan sejak penyerahan kunci kepada para pengurus koperasi. Menurutnya mobil operasional berupa pikap dan truk itu diperuntukkan khusus guna mendukung usaha koperasi seperti mengangkut beras minyak atau elpiji. Namun kenyataan di lapangan berkata lain.

Skandal Mobil Koperasi Pamekasan Terkuak
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

Banyak laporan masuk dan bukti visual beredar menunjukkan kendaraan tersebut mengangkut muatan yang sama sekali tidak relevan. Pakan ternak dan tembakau menjadi barang-barang yang seringkali terlihat memenuhi bak mobil koperasi. Salah satu insiden yang menarik perhatian publik adalah sebuah pikap putih bernomor polisi B 9168 XJY dengan tulisan Cenderawasih yang tertangkap kamera mengangkut pakan ternak melintas di jalanan Kota Pamekasan. Momen ini segera direkam warga dan viral di berbagai platform media sosial serta grup WhatsApp memicu perbincangan hangat.

COLLABMEDIANET

Tidak hanya pikap beberapa truk Koperasi Merah Putih juga kedapatan mengangkut tembakau hasil panen warga yang hendak dijual ke pabrikan. Situasi ini semakin memperkeruh keadaan mengingat kendaraan-kendaraan tersebut seharusnya belum beroperasi. Pelda Dadang Darmanto menjelaskan bahwa peluncuran resmi KDKMP baru dijadwalkan pada Oktober 2026. Artinya seluruh mobil operasional itu seharusnya masih tersimpan rapi menunggu waktu peluncuran.

Penyalahgunaan ini tentu mencoreng tujuan mulia program yang telah mendistribusikan 138 unit truk dan 111 unit pikap kepada para pengurus koperasi di wilayah Pamekasan. Kodim 0826 Pamekasan berjanji akan segera bertindak. Pihaknya akan kembali mengingatkan pengurus koperasi dan aparat desa terkait agar segera menghentikan praktik penyalahgunaan ini. Penegasan kembali aturan diharapkan dapat mengembalikan fungsi kendaraan sesuai peruntukannya demi kemajuan ekonomi desa dan kelurahan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar