Surabaya Beralih ke Mobil Listrik

Surabaya Beralih ke Mobil Listrik

Madurapost.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi mengumumkan langkah strategis dalam memperbarui armada kendaraan operasional mereka. Dalam upaya menekan pengeluaran anggaran daerah, Pemkot Surabaya berencana untuk terus memperluas penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas hingga tahun 2027 mendatang. Kebijakan ini diambil sebagai langkah nyata untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) yang harganya kian fluktuatif.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa transformasi menuju kendaraan ramah lingkungan ini bukan sekadar tren, melainkan bagian dari strategi efisiensi jangka panjang. Saat ini, Pemkot Surabaya telah mengoperasikan sebanyak 42 unit mobil listrik yang digunakan untuk mendukung mobilitas jajaran pemerintahan. Menariknya, pengadaan unit-unit ini dilakukan melalui skema sewa, bukan pembelian langsung, guna menjaga fleksibilitas anggaran.

Surabaya Beralih ke Mobil Listrik
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

"Rencananya, kendaraan yang selama ini menggunakan solar atau bensin akan kita ganti secara bertahap dengan mobil listrik. Bahkan, ke depannya penggunaan mobil listrik ini tidak hanya terbatas pada fungsi tertentu, tetapi juga akan menyasar jajaran kepala dinas," ujar Eri Cahyadi saat memberikan keterangan di Surabaya, Rabu.

COLLABMEDIANET

Langkah berani ini didasari oleh perhitungan matematis yang matang. Eri menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya telah melakukan analisis mendalam mengenai perbandingan biaya antara skema pembelian kendaraan konvensional dengan skema sewa mobil listrik. Hasilnya menunjukkan bahwa penggunaan mobil listrik jauh lebih ekonomis, terutama jika dibandingkan dengan beban biaya operasional akibat kenaikan harga BBM yang terus membayangi anggaran daerah.

"Insya Allah, jika kita hitung secara detail, skema sewa mobil listrik ini jauh lebih murah dibandingkan kita harus membeli kendaraan secara tunai dan menanggung biaya BBM yang terus naik setiap tahunnya," tambahnya.

Meski melakukan pengetatan terhadap penggunaan kendaraan dinas, Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak akan mengabaikan kebutuhan mobilitas perangkat daerah (PD) yang bersifat krusial. Pemerintah tetap akan menyediakan kendaraan operasional bagi dinas-dinas yang memiliki tuntutan kerja tinggi atau membutuhkan fungsi khusus di lapangan.

Sebagai contoh, kendaraan operasional untuk Satpol PP tetap akan diprioritaskan guna mendukung penegakan peraturan daerah. Begitu pula dengan armada truk yang digunakan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya untuk mendukung tugas-tugas teknis infrastruktur.

"Kami melakukan efisiensi dengan cara memangkas mobil operasional yang sifatnya hanya untuk kepentingan yang tidak mendesak. Namun, untuk dinas yang memang memerlukan fungsi khusus seperti Satpol PP atau truk untuk Bina Marga, kami tetap memberikan dukungan kendaraan yang memadai agar tugas mereka tidak terhambat," tutup Eri.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Surabaya diharapkan dapat menjadi pelopor kota hijau di Indonesia, yang tidak hanya fokus pada kelestarian lingkungan tetapi juga pada tata kelola keuangan daerah yang lebih sehat dan efisien.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar