Target PAD Wisata Tulungagung Anjlok Drastis

Target PAD Wisata Tulungagung Anjlok Drastis

Madurapost.co.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, terpaksa mengambil langkah drastis terkait proyeksi pendapatan daerah. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata untuk tahun 2026 mengalami penurunan yang sangat signifikan akibat adanya kendala administratif dalam pengelolaan sejumlah destinasi wisata unggulan.

Kepala Disbudpar Tulungagung, Ardian Candra, mengungkapkan bahwa penyesuaian target ini merupakan konsekuensi logis dari belum tuntasnya proses pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di sejumlah kawasan wisata. Hal ini menyebabkan pemerintah daerah belum memiliki legalitas yang kuat untuk memungut retribusi di lokasi-lokasi tertentu.

Target PAD Wisata Tulungagung Anjlok Drastis
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

"Untuk kawasan pantai maupun objek wisata berbasis hutan lainnya yang pengelolaannya menggunakan skema PKS, saat ini kami belum bisa menarik retribusi. Fokus pemungutan retribusi saat ini hanya terbatas pada lokasi wisata yang dikelola secara mandiri oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung," ujar Ardian saat memberikan keterangan di Tulungagung, Senin.

COLLABMEDIANET

Jika menilik rencana awal, Disbudpar sebenarnya mematok target PAD sektor pariwisata yang cukup ambisius, yakni mencapai angka Rp1,3 miliar. Namun, menyikapi situasi lapangan yang tidak menentu, melalui mekanisme Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), angka tersebut harus dipangkas habis menjadi hanya sekitar Rp500 juta saja. Penurunan ini tergolong sangat tajam, yakni menyusut hingga sekitar 38 persen dari proyeksi semula.

Hingga saat ini, realisasi pendapatan dari sektor pariwisata baru menyentuh angka 20 persen. Rendahnya angka realisasi ini berakar pada hambatan regulasi yang membuat banyak objek wisata potensial tidak bisa memberikan kontribusi langsung ke kas daerah.

Ardian menjelaskan bahwa akar permasalahannya terletak pada adanya transisi tata kelola kawasan hutan. Sebelumnya, pengelolaan kawasan hutan berada di bawah naungan Perum Perhutani, namun kini kewenangan tersebut telah beralih ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Perubahan struktur kewenangan ini berdampak domino pada proses birokrasi pembaruan kerja sama pengelolaan objek wisata yang ada di wilayah tersebut.

"Kami sudah menyampaikan dalam pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) kemarin, bahwa target kami harus diturunkan agar lebih masuk akal," tambahnya.

Langkah penurunan target ini diambil agar perencanaan keuangan daerah tetap bersifat realistis dan tidak menjadi beban di kemudian hari. Disbudpar Tulungagung menegaskan bahwa meskipun pendapatan dari sektor kerja sama sedang terkendala, mereka akan tetap mengoptimalkan pengelolaan dan pemungutan retribusi pada objek-objek wisata yang memang berada sepenuhnya di bawah kewenangan pemerintah daerah.

Pihak dinas berharap proses koordinasi dengan pihak kementerian terkait dapat segera membuahkan hasil, sehingga kerja sama pengelolaan kawasan dapat segera diperbarui dan potensi ekonomi dari sektor pariwisata Tulungagung dapat kembali maksimal.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar