Madurapost.co.id – Masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar kini tidak perlu lagi merasa kesulitan mengatur waktu untuk mengurus dokumen perjalanan. Melalui sebuah terobosan baru yang diberi nama "Pasporia" atau Paspor Ceria, layanan keimigrasian kini hadir lebih dekat dan fleksibel, bahkan di hari libur akhir pekan.
Inovasi ini dirancang khusus sebagai solusi bagi warga yang memiliki kesibukan tinggi pada hari kerja. Dengan adanya Pasporia, masyarakat dapat melakukan proses pengambilan foto hingga sesi wawancara paspor tanpa harus mengorbankan waktu produktif mereka di hari Senin hingga Jumat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar, Aditya Nursanto, menjelaskan bahwa program Pasporia merupakan bentuk nyata dari strategi "jemput bola". Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa akses terhadap layanan publik, khususnya keimigrasian, dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan lebih mudah dan efisien.

Related Post
"Melalui Pasporia, kami berupaya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Masyarakat tetap bisa mengakses layanan paspor di tengah aktivitas akhir pekan," ujar Aditya saat memberikan keterangan di wilayah Kediri, Minggu.
Dalam pelaksanaan terbarunya, layanan ini telah menyasar sejumlah wilayah di bawah naungan Imigrasi Blitar, termasuk area Tulungagung. Meski baru saja dilaksanakan, antusiasme warga mulai terlihat dengan adanya pemohon yang memanfaatkan fasilitas ini untuk menyelesaikan tahapan krusial pembuatan paspor.
Tak hanya sekadar urusan foto dan wawancara, petugas di lapangan juga memberikan layanan konsultasi secara menyeluruh. Masyarakat yang datang dapat bertanya mengenai persyaratan dokumen, prosedur pengurusan, hingga cara menangani kasus khusus seperti paspor yang hilang atau mengalami kerusakan. Selain itu, edukasi mengenai digitalisasi layanan Direktorat Jenderal Imigrasi juga gencar diberikan agar warga semakin melek teknologi dalam mengurus dokumen.
Menanggapi tren permintaan paspor yang terus melonjak, Imigrasi Blitar juga mengambil langkah berani dengan melakukan ekspansi kapasitas layanan. Jika sebelumnya kuota harian dibatasi hanya pada 120 pemohon, kini kapasitas tersebut telah ditingkatkan sebesar 75 persen menjadi 210 permohonan per hari.
Peningkatan kuota ini dilakukan sebagai respons atas data lapangan yang menunjukkan rata-rata permohonan paspor mencapai 150 orang setiap harinya. Dengan kapasitas baru ini, pihak imigrasi optimis dapat memangkas waktu antrean dan mempercepat proses pelayanan tanpa mengurangi standar kualitas yang ada.
Aditya menegaskan bahwa penambahan kuota ini tetap memperhatikan kesiapan sarana, prasarana, serta kecukupan jumlah personel di lapangan. Hal ini dilakukan agar peningkatan volume pemohon tidak mengganggu kenyamanan dan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Kami terus mendorong pelayanan publik yang responsif, adaptif, dan humanis sejalan dengan semangat Imigrasi untuk rakyat. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, fleksibel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tutupnya.










































Tinggalkan komentar