Madurapost.co.id – Lanskap digital Indonesia yang semakin luas membawa tantangan baru yang tidak kalah besar, mulai dari ancaman kejahatan siber hingga penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Menanggapi fenomena ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi membuka pintu kolaborasi dengan komunitas jurnalis, termasuk Jurnalis Hukum Bandung (JHB) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat, guna memperkuat literasi digital dan keamanan siber di tengah masyarakat.
Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap teknologi digital yang tidak selalu dibarengi dengan pemahaman keamanan yang mumpuni. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa inisiatif dari para jurnalis untuk mengedukasi publik mengenai keamanan digital sangatlah krusial. Menurutnya, di balik kemudahan konektivitas yang ada, terdapat risiko penipuan daring dan kejahatan siber yang terus mengintai pengguna internet.

"Inisiatif seperti Bandung Digital Safety Forum merupakan langkah yang sangat positif dari rekan-rekan jurnalis di Jawa Barat. Ini adalah upaya nyata untuk berbagi informasi tentang cara menavigasi dunia digital secara aman," ujar Nezar saat melakukan audiensi dengan perwakilan JHB dan PWI Jawa Barat di Jakarta Pusat.

Related Post
Nezar menekankan bahwa upaya menjaga keamanan digital tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Jika Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berfokus pada aspek keamanan siber secara teknis, maka Kemkomdigi memegang peran vital dalam tata kelola infrastruktur digital, pengawasan konten negatif, serta penguatan literasi digital masyarakat secara luas.
Untuk mendukung hal tersebut, Kemkomdigi melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) telah menyiapkan berbagai program peningkatan keterampilan digital. Program ini mencakup upskilling dan reskilling talenta digital agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga pengguna yang cakap dan bertanggung jawab.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru, Said Mirza Pahlevi, menyoroti pentingnya literasi AI. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menelan mentah-mentah informasi yang dihasilkan oleh AI. Menurutnya, teknologi AI memiliki keterbatasan di mana hasil jawabannya tidak selalu akurat atau benar.
"Pengguna harus selalu melakukan pengecekan ulang (double check). Kita tidak boleh langsung mempercayai atau menyebarluaskan informasi dari AI tanpa verifikasi, karena penggunaan yang tidak bertanggung jawab dapat memicu penyebaran hoaks," tegas Said.
Sebagai bentuk nyata edukasi, Kemkomdigi telah meluncurkan program ‘Pandu Digital’ yang melibatkan personel khusus untuk turun langsung ke tengah masyarakat. Selain itu, terdapat platform Digital Talent Scholarship yang menyediakan berbagai materi pembelajaran, termasuk video edukasi mengenai pemanfaatan teknologi AI secara bijak.
Pemerintah juga tengah mematangkan regulasi terkait etika penggunaan AI. Saat ini, buku putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial hingga tahun 2029 tengah dalam proses untuk dijadikan Peraturan Presiden. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem teknologi yang sehat, aman, dan memberikan manfaat positif bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.










































Tinggalkan komentar