Malang, Madura Post – Pemerintah Kota Malang dan Surabaya sukses meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan kedua kota dalam memenuhi standar kelengkapan atribut untuk mencapai kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Level 3 (Proaktif).
Penghargaan diserahkan di Gedung Graha Wyata Praja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur, Selasa (24/9/2024). Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM LKPP, Suharti, mengungkapkan bahwa penghargaan ini diberikan kepada daerah yang sudah sangat fokus kepada kebutuhan stakeholder.
"Mereka sudah tidak lagi berorientasi kepada dirinya sendiri, tapi juga berpikir kepada stakeholder, baik masyarakat, OPD, maupun pengguna jasa," ujar Suharti.
Pencapaian ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah. Plt Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Jatim, Endy Alim Abdi Nusa, menyatakan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi Pemerintah Kabupaten atau Kota di Jawa Timur untuk terus meningkatkan kualitas dan efisiensi proses pengadaan barang dan jasa.
"Nilai transaksi keseluruhan di Jawa Timur mencapai sekitar Rp900 triliun. Dengan adanya apresiasi dari LKPP, diharapkan teman-teman termotivasi untuk membelanjakan dengan transparan dan akuntabel. Program-program yang berdampak harus didukung dengan pengadaan yang baik," ungkap Endy.