Kediri – Forum Komunikasi Kediri Maju (FKKM) tak tinggal diam melihat situasi menjelang Pilkada 2024. Rombongan warga Kabupaten Kediri ini mendatangi kantor KPU pada Kamis (19/9/2024) untuk menyampaikan pesan moral penting: jaga netralitas!
“Kami ingin KPU bekerja secara independen dan tegas. Demokrasi yang bersih dan adil harus tercipta,” tegas Andik Harianto, perwakilan FKKM, saat beraudiensi di Kantor KPU Kabupaten Kediri.
Kecemasan FKKM bukan tanpa alasan. Andik melihat sejumlah kejanggalan yang mengkhawatirkan, khususnya dugaan pelanggaran netralitas ASN yang terlibat dalam penggalangan dukungan terhadap salah satu calon kepala daerah.
“Sebagai warga dan lembaga kontrol, kami berharap KPU dapat bersikap tegas dan bertindak sesuai dengan kewenangannya,” tegas Andik.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menyatakan terima kasih atas kedatangan dan dukungan FKKM. Ia menegaskan komitmen dan integritas KPU dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilihan.
“Kami dilantik di bawah sumpah, integritas kami terjamin. Kami akan bekerja sebaik mungkin dan sesuai dengan kewenangan kami,” tegas Nanang.
Terkait laporan FKKM mengenai dugaan pelanggaran netralitas ASN, Nanang menjelaskan bahwa KPU telah berkoordinasi dengan Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan tersebut.