Layanan Taksi Listrik Evista Siap Ramaikan Libur Nataru dengan Dua Fitur Unggulan

Media MaduraPost melaporkan bahwa layanan taksi listrik Evista siap melayani masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan menawarkan dua fitur unggulan: airport transfer

Redaksi

Layanan Taksi Listrik Evista Siap Ramaikan Libur Nataru dengan Dua Fitur Unggulan

Media MaduraPost melaporkan bahwa layanan taksi listrik Evista siap melayani masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan menawarkan dua fitur unggulan: airport transfer dan rental mobil. Pemesanan layanan Evista sangat mudah, dilakukan melalui aplikasi Evista yang tersedia di Play Store, sama seperti memesan taksi online pada umumnya.

Untuk fitur Airport Transfer, pengguna dapat memilih opsi "Jemput Sekarang" atau "Jemput Nanti". Opsi "Jemput Sekarang" memungkinkan penumpang langsung menuju pick up point di depan pintu kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma atau Bandara Sultan Syarif Kasim II, atau memesan layanan penjemputan dari petugas Evista yang siaga di lokasi tersebut. Opsi "Jemput Nanti" memberikan kemudahan bagi penumpang yang ingin dijemput dari rumah, hotel, atau lokasi lain menuju bandara.

Layanan Taksi Listrik Evista Siap Ramaikan Libur Nataru dengan Dua Fitur Unggulan
Gambar Istimewa : static.gatra.com

Pengguna dapat memilih jenis mobil listrik yang diinginkan, mulai dari kelas ekonomi hingga premium, dengan pilihan armada seperti Hyundai IONIQ 5, BYD Seal, Neta V, Wuling Binguo EV, atau Wuling Air Ev. Pembayaran dilakukan secara online.

Fitur kedua, rental mobil listrik, memungkinkan pelanggan memilih mobil sesuai kebutuhan dan keinginan, dengan pilihan menggunakan sopir atau tanpa sopir (lepas kunci). Pemesanan dilakukan melalui menu "car rental" di aplikasi Evista, dengan menentukan lokasi penjemputan, tujuan, tanggal peminjaman, dan pilihan sopir.

Sebagai informasi tambahan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah melakukan pengecekan armada Evista di Bandara Halim Perdanakusuma dan menyatakan bahwa armada tersebut telah memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) untuk angkutan orang di luar trayek angkutan sewa khusus (ASK) di wilayah Jabodetabek.

Berita ini juga terbit di: www.vritimes.com/id

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar