SUMENEP – Rencana lelang dini 12 paket proyek APBD Sumenep 2025 menghadapi kendala. Tiga proyek hingga kini belum siap dilelang karena berkasnya belum masuk ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Sumenep. Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sumenep, Yugo Prakoso, Rabu (11/12/2024).
Yugo menekankan pentingnya percepatan penyelesaian berkas, terutama proyek pemeliharaan pelabuhan di Sapudi. Proyek tersebut mengalami keterlambatan karena pendanaannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Provinsi Jawa Timur, bukan APBD Sumenep. Jika tiga proyek ini tak rampung tahun ini, lelang dini dipastikan gagal.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Sumenep, Yayak Nur Wahyudi, menyatakan masih perlu konsultasi dengan Pemprov Jatim terkait hal ini.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, mengingatkan pentingnya pengawasan pasca lelang. Menurutnya, penandatanganan kontrak bukan akhir proses, namun harus segera diikuti dengan pelaksanaan proyek. Seringkali, kontrak sudah ditandatangani, namun pelaksanaan proyek masih tertunda. "Ini perlu diperhatikan," tegas Muhri.