Sampang – Badan Eksekutif Mahasiswa Sampang (BEMSA) kembali menyambangi gedung DPRD Sampang, Kamis (27/1/2025). Kedatangan mereka bukan sekadar silaturahmi, melainkan untuk menagih janji terkait temuan dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi. Aksi ini merupakan buntut dari demonstrasi yang dilakukan pada 30 Januari 2025 lalu.
Koordinator Umum BEM se-Kabupaten Sampang, Alayka Sya’dul Iroqi (Alex), mengungkapkan kekecewaan atas lambannya penanganan kasus tersebut. Investigasi BEMSA menemukan 80 kios pupuk yang diduga melanggar aturan pemerintah terkait harga eceran tertinggi (HET) dan distribusi pupuk. "Mayoritas kios tidak mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan," tegas Alex. Lebih lanjut, ia menyinggung adanya dugaan penyalahgunaan kuota pupuk atas nama warga yang telah meninggal dunia, sementara banyak petani lain yang kekurangan pupuk. Transparansi di kios-kios pupuk juga dinilai masih kurang.
Alex menegaskan, jika tidak ada tindakan tegas dan efek jera bagi para pelanggar, BEMSA akan kembali menggelar aksi demonstrasi hingga pelaku di balik permainan pupuk bersubsidi ditangkap. "Kami akan tetap mengawal kasus ini," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT Sarana Jasa Niaga, Imron, menyatakan pihaknya telah melakukan pembinaan dan mewajibkan semua kios menempelkan stiker HET. "Jika ada pelanggaran, akan diberikan sanksi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, menyarankan pengecekan data petani yang terdaftar di e-RDKK. Menurutnya, ketidakakuratan data dapat menjadi penyebab permasalahan kuota pupuk. "Aspirasi mahasiswa akan kami fasilitasi dan koordinasikan dengan dinas terkait," singkat Rudi.
Audiensi tersebut dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sampang, Suyono, perwakilan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Sampang, dan pihak terkait lainnya. Pertemuan ini menjadi bukti nyata kegigihan mahasiswa dalam memperjuangkan hak petani Sampang atas pupuk bersubsidi yang layak dan terjangkau.