MaduraPost melaporkan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat lonjakan drastis nilai transaksi aset kripto di Indonesia. Dari Januari hingga November 2024, total nilai transaksi mencapai Rp556,53 triliun, meningkat 356,16% dibandingkan periode yang sama di tahun 2023 yang hanya Rp122 triliun. Plt. Kepala Bappebti, Tommy Andana, menyatakan bahwa hal ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap perdagangan aset kripto.
Peningkatan transaksi ini sejalan dengan pertumbuhan jumlah pelanggan aset kripto yang mencapai 22,1 juta orang hingga November 2024. Dari jumlah tersebut, 1,3 juta pelanggan aktif bertransaksi melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Beberapa aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi meliputi Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Dogecoin (DOGE), Pepe (PEPE), dan XRP (XRP). Tommy Andana optimistis, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pemimpin pasar kripto dunia dalam beberapa tahun mendatang.
Tokocrypto, salah satu platform perdagangan kripto terkemuka di Indonesia, menyambut positif perkembangan ini. CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menyatakan bahwa aset kripto semakin diminati sebagai alternatif investasi yang inovatif dan potensial. Regulasi yang semakin jelas dan dukungan pemerintah terhadap ekonomi digital turut mendorong optimisme pelaku industri. Tokocrypto sendiri mencatat lonjakan transaksi lebih dari $1,3 miliar pada November 2024, meningkat 134% dibandingkan bulan sebelumnya (MoM). Kenaikan ini didorong oleh peningkatan harga Bitcoin pasca kemenangan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat, yang memicu fenomena FOMO (Fear of Missing Out) di kalangan investor.
Dengan pertumbuhan yang signifikan dan dukungan regulasi yang terus diperkuat, masa depan industri kripto di Indonesia tampak cerah. Para pelaku industri optimis nilai transaksi akan terus meningkat di tahun 2025. Iqbal menekankan pentingnya regulasi yang kuat, kolaborasi antar pemangku kepentingan, dan inovasi yang responsif terhadap kebutuhan pasar untuk mempercepat pengembangan ekosistem kripto di Indonesia.
Berita ini juga terbit di: www.vritimes.com/id