Sumenep, Madura Post – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep membuka pendaftaran anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Sumenep 2024. Pendaftaran dibuka hingga 28 September mendatang.
Muhlis, Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumenep, mengatakan bahwa ijazah terakhir menjadi salah satu syarat pendaftaran. Namun, ia menekankan bahwa pengalaman dan kemampuan lebih diutamakan.
"Yang penting punya kemampuan dan pengalaman yang luas, sudah dapat bisa menjadi anggota KPPS," tegas Muhlis, Rabu (25/9/2024).
Ia berharap banyak calon anggota KPPS yang mendaftar agar proses seleksi berjalan dengan baik. Menurutnya, pengalaman menjadi faktor utama dalam penentuan kelulusan.
"Meskipun ijazah S1, tapi pengalamannya kalah dengan yang memiliki ijazah SMA, bisa saja diloloskan," jelasnya.
Muhlis juga mengajak para mahasiswa di Sumenep untuk mendaftar sebagai anggota KPPS. Ia melihat pentingnya regenerasi dalam penyelenggaraan pilkada.
"Terpenting dari sekarang mulai belajar untuk menjadi penyelenggara pilkada dimulai dari KPPS," ajak alumnus Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa Guluk-Guluk itu.
Setelah masa pendaftaran berakhir, penelitian administrasi calon anggota KPPS akan dilaksanakan pada 29 September 2024. Pengumuman hasil penelitian akan diumumkan pada 30 September hingga 2 Oktober.
"Masa kerja nantinya dari 7 November-8 Desember 2024," tambah Muhlis.
KPU Sumenep telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp11.826.000.000 untuk gaji KPPS. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membayar gaji ketua dan anggota KPPS di seluruh TPS di Sumenep. Total tenaga KPPS yang dibutuhkan sebanyak 13.797 orang se-Kabupaten Sumenep.