Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) optimis RUU Masyarakat Adat bakal masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2025. Hal ini setelah Fraksi PKB DPR RI menyatakan dukungannya dan siap mengusulkan pembahasan RUU tersebut.
"Audiensi ini adalah langkah penting untuk mendesak DPR RI agar segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat," ujar Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi usai bertemu dengan perwakilan Fraksi PKB di Gedung DPR RI, Senin (28/10/2024).
Rukka menegaskan bahwa RUU Masyarakat Adat sangat penting untuk melindungi hak-hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah. "Kami tidak anti-investasi, tetapi menolak investasi yang semena-mena," tegasnya.
Wakil Ketua Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, menegaskan bahwa partainya memiliki komitmen kuat untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat. "Arahan Ketua Umum PKB Gus Muhaimin Iskandar jelas, kita harus perjuangkan hak-hak masyarakat adat melalui pengesahan RUU ini," ujar Maman.
Dukungan serupa juga datang dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Iman Sukri. Ia menyatakan bahwa Fraksi PKB telah mengusulkan 12 prioritas dalam Prolegnas, salah satunya adalah RUU Masyarakat Adat. "RUU ini akan menjadi fokus pembahasan kami tahun depan," tegas Iman.
"Kami akan membahas RUU ini dalam rapat Prolegnas siang ini," tambah Iman. Ia menambahkan, RUU Masyarakat Adat dapat menjadi solusi atas permasalahan tumpang tindih yang ada dan menjadi jangkar bagi Undang-Undang Desa.
Anggota Baleg DPR RI, Hindun Anisah, juga menekankan kepedulian fraksinya terhadap masyarakat adat. "Ketua Umum PKB seringkali menekankan pentingnya RUU ini sebagai platform perjuangan untuk kesejahteraan masyarakat adat," kata Hindun.
Dengan dukungan kuat dari Fraksi PKB, AMAN berharap RUU Masyarakat Adat dapat segera disahkan dan menjadi payung hukum yang kuat bagi masyarakat adat di Indonesia.