Pamekasan, Madura Post – DPC PKB Pamekasan masih menunggu keputusan dari DPP terkait siapa yang akan mengisi posisi pimpinan sementara DPRD Pamekasan. Ketua DPC PKB Pamekasan, KH. Ali Wafa Subki, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan dua nama calon, yaitu satu caleg baru dan satu caleg lama yang terpilih kembali pada Pileg 2024.
"Pimpinan sementara kemarin diusulkan satu senior dan satu yang baru," ungkap KH. Ali Wafa Subki, Kamis (16/8/2024).
Sebagai partai pemenang kedua pada Pileg 2024, PKB Pamekasan berhak mengisi posisi pimpinan sementara selama masa transisi pergantian pimpinan DPRD.
Terkait posisi Wakil Ketua DPRD Pamekasan periode 2024-2029, KH. Ali Wafa Subki menjelaskan bahwa proses penilaian masih berlangsung di DPP PKB. Tujuh anggota DPRD terpilih dari PKB telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK).
"Semua anggota dipanggil semua. Belum ada SK dari DPP terkait hasil UKK anggota FPKB yang dipanggil ke DPP PKB," jelasnya.
Saat ini, DPC PKB Pamekasan masih menunggu keputusan final dari DPP PKB terkait susunan pimpinan sementara DPRD Pamekasan.