Surabaya – PKB akhirnya resmi menunjuk Musyafak Rouf sebagai Ketua DPRD Jatim periode 2024-2029. Keputusan ini diambil setelah PKB meraih 27 kursi, menjadikannya partai dengan perolehan kursi terbanyak dan berhak atas posisi Ketua DPRD Jatim.
Anik Maslachah, Sekretaris DPW PKB Jatim sekaligus pimpinan sementara DPRD Jatim, mengungkapkan bahwa surat penunjukan Musyafak Rouf sebagai pimpinan definitif sudah dikirimkan ke dewan. "Betul, Mas. PKB sudah memilih Pak Musyafak Rouf sebagai pimpinan DPRD Jatim definitif," tegas Anik, Rabu (18/9/2024) malam.
Musyafak Rouf, yang terpilih sebagai caleg PKB untuk DPRD Jatim dari Dapil Jatim 1 (Surabaya), saat ini menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kota Surabaya. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya.
Sebelumnya, Golkar telah menetapkan Blegur Prijanggono sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim. Saat ini, tiga partai lainnya, yaitu PDI Perjuangan, Gerindra, dan Demokrat, masih belum menyerahkan nama pimpinan definitif mereka. Ketiga partai tersebut masing-masing berhak atas satu kursi Wakil Ketua DPRD Jatim.
Anik menjelaskan bahwa penetapan pimpinan definitif akan dilakukan melalui rapat paripurna pada Senin (23/9/2024). Penetapan ini akan dilakukan meskipun belum lengkap lima kursi pimpinan DPRD Jatim. "Setelah penetapan di Paripurna, kita usulkan ke Kemendagri untuk mendapatkan SK pimpinan definitif. Kalau sudah ada SK nanti akan dilantik," jelasnya.
Sebelumnya, pimpinan sementara DPRD Jatim, yang dijabat Anik Maslachah (PKB) sebagai ketua dan Wara Sundari Renny Pramana (PDIP) sebagai wakil ketua, telah menerbitkan surat nomor 100.1/3993/050/2024 tentang Usulan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur Definitif pada 3 September 2024.
Surat tersebut menyatakan bahwa Pimpinan DPRD Provinsi terdiri atas 1 orang ketua dan 4 orang wakil ketua DPRD, yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD. Kelima partai yang berhak menempatkan anggotanya sebagai pimpinan definitif adalah Ketua DPRD Jatim dari PKB, Wakil Ketua DPRD I dari PDIP, Wakil Ketua DPRD II dari Partai Gerindra, Wakil Ketua DPRD III dari Partai Golkar, dan Wakil Ketua DPRD IV dari Partai Demokrat.