IDDB merupakan hasil kolaborasi Nanovest (PFAK), PT Sejahtera Bersama Nano (emiten token), STAR Asset Management (mitra manajer investasi), dan Bank Sinarmas (kustodian). Terdaftar di OJK Sandbox sejak 8 Oktober 2024, IDDB telah menarik lebih dari 100 pengguna dengan total aset kelolaan mencapai 79.315 USD (sekitar Rp 1.295.351.895) pada Januari 2025. Hal ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap aset keuangan digital di Indonesia, terutama di tengah capital outflow sebesar Rp 8,81 triliun pada 16-19 Desember 2024.
IDDB, yang awalnya mentokenisasi obligasi pemerintah seri INDON 34 dalam USD, bertujuan meningkatkan pembangunan negara dengan menarik capital inflow. Token ini menawarkan aksesibilitas yang lebih tinggi dibandingkan pembelian obligasi konvensional, dengan minimum transaksi USD 100 (sekitar Rp 1,6 juta) dibandingkan USD 200.000 (sekitar Rp 3,2 miliar) untuk obligasi INDON 34. Pertumbuhan pasar tokenisasi global yang signifikan, diperkirakan mencapai 8,32 miliar USD pada 2028 (Sumber: Research and Markets), mendukung potensi IDDB.
Sebagai peserta OJK Sandbox dengan nomor S-514/IK.01/2024, IDDB menawarkan keuntungan berupa akses mudah, aman, dan efisien ke aset keuangan berisiko rendah namun berkualitas tinggi. Gumarus Dharmawan William menyatakan komitmen untuk memenuhi permintaan investor dan berkolaborasi dengan regulator untuk memajukan tokenisasi RWA di Indonesia. Billy Surya Jaya menambahkan bahwa Nanovest bangga memfasilitasi transaksi IDDB dan memberikan pengalaman investasi yang mudah dan menyenangkan bagi para investor, khususnya generasi milenial dan Gen Z. Investor dapat membeli IDDB melalui https://iddb.nanovest.io/.
Berita ini juga terbit di: www.vritimes.com/id