Sumenep, Madura Post – Dari 1.746 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Sumenep tahun ini, 168 orang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Hal ini diungkapkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep melalui surat Nomor 800.1.2.2/764/204.4/2024.
"Hanya 1.578 pelamar yang memenuhi syarat dan berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) selanjutnya," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Sumenep, Wijaya Saputra.
Meskipun demikian, panitia seleksi memberikan kesempatan bagi pelamar yang merasa keberatan untuk mengajukan sanggahan. Masa sanggah dibuka mulai 20 September 2024 pukul 00.01 WIB hingga 22 September 2024 pukul 23.59 WIB melalui akun SSCN masing-masing pelamar.
Panitia seleksi akan memverifikasi ulang persyaratan umum dan khusus yang diajukan pelamar selama masa sanggah, yaitu mulai 20 hingga 24 September 2024. Keputusan sanggahan akan ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi.
"Panitia seleksi akan menerima alasan sanggahan jika kesalahan bukan berasal dari pelamar. Namun, jika kesalahan berasal dari pelamar, maka sanggahan akan ditolak," jelas Wijaya.
Meskipun ratusan pelamar gagal di tahap awal, proses seleksi CPNS di Sumenep masih panjang. Terdapat 46 formasi yang diperebutkan oleh para pelamar.
"Seleksi akan terus berlanjut hingga tahap akhir, yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB)," tutup Wijaya.