Sentra Gakkumdu Sumenep Resmi Diluncurkan, Siap Tangani Pelanggaran Pilkada

Sumenep, Madura Post – Bawaslu Sumenep resmi meluncurkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di UNIBA Madura, Senin (24/9/2024). Langkah ini diklaim untuk mempercepat dan meningkatkan

Rista

Sentra Gakkumdu Sumenep Resmi Diluncurkan, Siap Tangani Pelanggaran Pilkada

Sumenep, Madura Post – Bawaslu Sumenep resmi meluncurkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di UNIBA Madura, Senin (24/9/2024). Langkah ini diklaim untuk mempercepat dan meningkatkan efektivitas penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Sumenep.

Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi, menjelaskan bahwa Sentra Gakkumdu akan menjadi wadah terpadu untuk menangani pelanggaran pidana pilkada. Kerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menjadi kunci dalam proses ini.

Sentra Gakkumdu Sumenep Resmi Diluncurkan, Siap Tangani Pelanggaran Pilkada

"Baik itu temuan dari Bawaslu maupun laporan dari masyarakat, akan ditangani dengan cepat dan tepat," tegas Zubaidi.

Slogan Bawaslu, "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu," menjadi landasan utama dibentuknya Sentra Gakkumdu. Tujuannya adalah untuk memproses dugaan tindak pidana pilkada, baik dalam pemilihan gubernur maupun bupati, dengan sigap dan profesional.

Keberadaan Sentra Gakkumdu juga merupakan implementasi dari regulasi tentang penegakan hukum terpadu yang melibatkan Aparatur Penegak Hukum (APH).

"Semua laporan akan masuk ke kami terlebih dahulu, kemudian diproses bersama dengan kepolisian dan kejaksaan," jelas Zubaidi.

Bawaslu Sumenep berharap masyarakat Sumenep dapat aktif terlibat dalam pelaksanaan pilkada dan melaporkan dugaan pelanggaran pidana pemilu dengan bukti-bukti yang lengkap.

"Proses penyelidikan akan dilakukan di Polres Sumenep, dan nantinya akan disidangkan bersama Kejaksaan Sumenep," pungkas Zubaidi.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar