Sumenep – Rencana pembangunan tambak garam di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep kembali menuai polemik. Warga setempat dengan tegas menolak proyek tersebut, bahkan mengancam akan kembali melakukan aksi penolakan seperti pada 2023 lalu. Ketegangan semakin meningkat setelah Kepala Desa (Kades) Muhab mengatakan telah mendapat instruksi dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, untuk melanjutkan pembangunan tambak garam tersebut.
Ahmad Siddiq, Ketua RT 01 Dusun Tapakerbau, mengungkapkan penolakan kerasnya terhadap proyek ini. Ia mengatakan bahwa Kades Muhab tidak menunjukkan bukti tertulis instruksi bupati, bahkan melarang difoto. Lebih lanjut, Siddiq menceritakan dirinya dan warga lainnya yang hadir dalam sosialisasi proyek diusir oleh Kades Muhab dengan alasan tidak diundang. "Kami hadir sebagai bentuk penolakan," tegasnya.
Sementara itu, Kades Muhab, yang dihubungi Madura Post untuk konfirmasi, tidak memberikan respons. Namun, dalam sebuah video yang beredar, ia menyatakan tidak bertanggung jawab atas gangguan yang mungkin terjadi selama pembangunan, dengan alasan lahan yang akan digarap sudah bersertifikat.
Menanggapi situasi ini, Bupati Fauzi menyatakan tidak pernah mengeluarkan instruksi tertulis untuk pembangunan tambak garam tersebut. Ia juga meminta Kades Gersik Putih, Camat Gapura, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk memfasilitasi pertemuan antara pihak yang pro dan kontra. "Kalau ada keberatan, proyek tidak akan dilanjutkan," tegas Bupati Fauzi. Ia menekankan bahwa pembangunan hanya akan diizinkan jika mendapat kesepakatan dari seluruh warga. "Saya akan pastikan tidak ada pembangunan jika masyarakat menolak," tambahnya.
Perlu diketahui, rencana pembangunan tambak garam di Dusun Tapakerbau telah berlarut sejak 2023 dan selalu mendapat penolakan dari warga setempat. Konflik ini menunjukkan pentingnya dialog dan musyawarah dalam pembangunan di tingkat desa untuk menghindari konflik sosial.