Tiga Pencuri Motor di Pamekasan Ditangkap, Satu Masih Buron!

Pamekasan – Tim Opsnal Reskrim Polres Pamekasan berhasil meringkus tiga pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan warga. Ketiga pelaku, yang berinisial ID (23), ZH (18),

Rista

Tiga Pencuri Motor di Pamekasan Ditangkap Satu Masih Buron

Pamekasan – Tim Opsnal Reskrim Polres Pamekasan berhasil meringkus tiga pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan warga. Ketiga pelaku, yang berinisial ID (23), ZH (18), dan RY (37), diamankan di lokasi berbeda setelah melakukan aksinya di beberapa tempat di Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, dalam konferensi pers yang didampingi Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto dan Kanit Reskrim Polres Pamekasan, Senin (21/9/2024), menjelaskan kronologi penangkapan.

Tiga Pencuri Motor di Pamekasan Ditangkap Satu Masih Buron

ID, warga Desa Campor, Kecamatan Proppo, ditangkap di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Sampang. Ia diketahui telah mencuri sepeda motor milik warga di Desa Nyalabuh Daya pada Sabtu (20/7) sekitar pukul 07.40 WIB. ID beraksi bersama seorang rekannya berinisial SR yang saat ini masih buron (DPO). Petugas berhasil mengidentifikasi ID melalui rekaman CCTV dan olah TKP. Barang bukti yang diamankan dari ID berupa BPKB sepeda motor merek Honda Vailria dan potongan rekaman CCTV yang menampilkan pelaku.

Sementara itu, ZH dan RY, warga Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, diamankan setelah melakukan pencurian sepeda motor di belakang kedai Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, pada Selasa (1/10) sekitar pukul 13.24 WIB. ZH ditangkap di Jalan Raya Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, sedangkan RY ditangkap di rumahnya. Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor, yaitu Yamaha Jupiter dan Honda Scoopy.

"Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4, 5 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun," tegas AKP Doni Setiawan.

Polres Pamekasan terus berupaya untuk menangkap SR, pelaku curanmor yang masih buron, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar