KPU Ponorogo baru saja menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Jumlahnya? 762.415 pemilih! Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan Pilkada 2020.
Khusnul Khotimah, Komisioner KPU Ponorogo, mengungkapkan bahwa penetapan DPT ini dilakukan setelah melalui berbagai tahapan, termasuk rapat pleno. "DPT untuk Pilkada Ponorogo 2024 sudah ditetapkan, yakni jumlahnya ada 762.415 pemilih," ujar Khusnul.
Peningkatan jumlah pemilih ini menunjukkan antusiasme masyarakat Ponorogo dalam menentukan pemimpin daerah mereka. Meskipun DPT sudah ditetapkan, Khusnul menegaskan bahwa data pemilih masih bisa berubah hingga hari pemilihan pada 27 November 2024.
"Kami masih membuka peluang untuk warga yang belum tercatat dalam DPT untuk melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat agar bisa diproses lebih lanjut," imbau Khusnul.
KPU Ponorogo terus berupaya menjaga transparansi dan akurasi data pemilih agar proses demokrasi dapat berjalan lancar. Dengan penetapan DPT ini, diharapkan masyarakat Ponorogo dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti Pilkada 2024.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memeriksa status pemilih mereka, dan segera melaporkan jika ada kesalahan atau ketidaksesuaian data," tutup Khusnul.