8.890 Petugas KPPS Pamekasan Resmi Dilantik, KPU Tekankan Amanah dan Layanan Prima

Pamekasan, Madura Post – Sebanyak 8.890 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Pamekasan resmi dilantik secara serentak

Rista

8.890 Petugas KPPS Pamekasan Resmi Dilantik, KPU Tekankan Amanah dan Layanan Prima
#image_title

Pamekasan, Madura Post – Sebanyak 8.890 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Pamekasan resmi dilantik secara serentak pada Kamis (7/11/2024). Pelantikan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa atau kelurahan.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sokdiklih, Parmas, dan SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Moh. Amiruddin, mengatakan bahwa 8.890 anggota KPPS tersebut tersebar di 1.270 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan monitoring ke setiap desa untuk memastikan pelantikan anggota KPPS dilakukan secara serentak.

8.890 Petugas KPPS Pamekasan Resmi Dilantik, KPU Tekankan Amanah dan Layanan Prima

"Pelantikannya dilakukan di masing-masing desa atau kelurahan oleh PPS atas nama KPU, pelantikan ini dilakukan serentak se-Indonesia," ujar Amiruddin.

Untuk membekali anggota KPPS, Amir menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan diberikan bimbingan teknis (bimtek) mengenai pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap).

"Saya berharap KPPS yang sudah dilantik bisa melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab," ungkapnya.

Amir juga mengingatkan agar anggota KPPS dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, termasuk kepada pemilih yang membutuhkan perlakuan khusus, seperti pemilih disabilitas atau lanjut usia.

"Karena ujung tombak kesuksesan Pilkada 2024 ini berada di KPPS," tegasnya.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar