Sumenep, Madura Post – Penanganan kasus dugaan penggelapan realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah sekolah di Sumenep di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terkesan jalan di tempat. Hampir dua tahun berlalu, kasus ini tak kunjung menemui titik terang.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Namun, ia mengakui bahwa tidak ada perkembangan berarti. "Belum ada perkembangan, belum naik ke penyidikan, tetap penyelidikan," ujar Indra.
Kendala utama dalam penanganan kasus ini adalah hilangnya calon tersangka. Pihak Kejari Sumenep mengaku kesulitan mengakses perkembangan kasus PIP karena calon tersangka telah kabur. Selain itu, Kejari Sumenep juga disibukkan dengan penanganan kasus lain.
"Kami tidak bisa mengungkap identitas calon tersangka yang kabur itu," imbuh Indra.
Sebelumnya, pemerhati pendidikan di Sumenep, Mohammad Hidayaturrahman, menilai Kejari Sumenep lamban dalam menangani kasus ini. Menurutnya, sudah lebih dari setahun kasus ini berjalan, seharusnya sudah ada tindak lanjut yang lebih konkret. Apalagi kasus PIP berkaitan dengan hak-hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak di Sumenep.
"Kalau tidak ada perkembangan, pelapor bisa menaikkan laporannya ke tingkat yang lebih tinggi. Biar ada kepastian tindak lanjutnya," tegas Hidayaturrahman.
Sebagai evaluasi dari program PIP, Hidayaturrahman menyarankan agar pencairan dana tidak hanya melalui satu bank saja. Siswa sebagai penerima seharusnya memiliki otoritas untuk mengambil dana di mana saja. Hal ini dapat mencegah manipulasi program PIP.
"Sistemnya dapat diubah, supaya tingkat penyimpanan bisa diantisipasi. Salah satu alternatif misalnya model bantuan berbasis keluarga dengan menggunakan nomor ponsel orang tua. Saldonya bisa ditarik dimana saja orang tua mau," jelas Hidayaturrahman.
Ia menambahkan, pencairan dana PIP dapat dilakukan di berbagai tempat, seperti kantor pos, bank link, bahkan kios konter HP yang ditunjuk pemerintah.
"Bisa juga kantor pos, bank link, bahkan bisa di kios konter HP yang ditunjuk pemerintah," pungkasnya.