Sumenep, Madura Post – Kenaikan harga garam sebesar Rp100 per kilogram, dari Rp700 menjadi Rp800, tak membuat para petambak garam di Sumenep tersenyum. Mereka menilai kenaikan tersebut masih terlalu kecil dan tidak sebanding dengan biaya produksi.
Ketua Asosiasi Petambak Garam (APG) Abdul Hayat mengungkapkan, harga garam yang sempat anjlok hingga Rp700 per kilogram, memang mengalami sedikit kenaikan. Namun, kenaikan tersebut dinilai tidak signifikan dan masih merugikan para petambak.
"Harga garam saat ini masih jauh dari ideal. Idealnya, harga garam sekitar Rp1.000 per kilogram atau Rp1 juta per ton," ujar Hayat, Rabu (28/8/2024).
Hayat menjelaskan, pada awal tahun, harga garam masih stabil di angka Rp1.400 per kilogram. Namun, harga tersebut terus merosot hingga mencapai titik terendah di angka Rp700 per kilogram.
"Kenaikan Rp100 ini tidak sebanding dengan biaya produksi yang harus ditanggung para petambak," tegasnya.
APG sendiri telah berupaya untuk meningkatkan harga garam dengan mengirimkan surat kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Kelautan Perikanan Jawa Timur.
"Kami akan terus berupaya untuk mendapatkan harga yang lebih baik bagi para petambak," tambah Hayat.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budidaya Dinas Perikanan dan Kelautan Sumenep, Edie Ferrydianto, menyatakan bahwa pemerintah telah berupaya untuk membantu para petambak garam.
"Sosialisasi mengenai harga garam sudah dilakukan. Namun, harga garam merupakan urusan perusahaan. Pemerintah akan terus berupaya agar harga garam bisa naik lagi," jelas Edie.
Para petambak garam di Sumenep berharap pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk membantu mereka mendapatkan harga garam yang layak. Pasalnya, cuaca yang bagus saat ini justru tidak diiringi dengan harga garam yang seimbang.