Deadline Dekat, Susunan Fraksi DPRD Pamekasan Masih Kosong

Pamekasan – Detik-detik akhir tenggat waktu semakin dekat, namun hingga saat ini belum ada satu pun partai politik (parpol) yang mengajukan susunan kepengurusan fraksi di

Rista

Deadline Dekat, Susunan Fraksi DPRD Pamekasan Masih Kosong

Pamekasan – Detik-detik akhir tenggat waktu semakin dekat, namun hingga saat ini belum ada satu pun partai politik (parpol) yang mengajukan susunan kepengurusan fraksi di DPRD Pamekasan. Padahal, batas waktu yang diberikan oleh DPRD Pamekasan tinggal dua hari lagi.

Halili, Ketua Sementara DPRD Pamekasan, mengungkapkan bahwa tidak semua parpol di DPRD Pamekasan dapat membentuk fraksi secara mandiri. Syarat utama untuk membentuk fraksi mandiri adalah memiliki minimal empat anggota DPRD.

Deadline Dekat, Susunan Fraksi DPRD Pamekasan Masih Kosong

"Kami memberikan batas waktu hingga Jumat (30/8/2024), meskipun dalam aturan maksimal satu bulan. Kami ingin proses ini lebih cepat, agar agenda kegiatan lainnya dapat berjalan lancar," tegas Halili pada Rabu (28/8/2024).

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, percepatan pembentukan fraksi sangat penting karena agenda penting lainnya sudah menunggu, seperti pembahasan tata tertib dan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).

Berdasarkan data, terdapat enam parpol yang memenuhi syarat untuk membentuk fraksi mandiri, yaitu PPP, PKB, Partai Demokrat, PBB, Partai Nasdem, dan PKS. Sementara itu, parpol yang perlu membentuk fraksi gabungan adalah PAN, Partai Gerindra, Partai Gelora, PDI Perjuangan, dan Partai Golkar.

"Bagi partai yang tidak memenuhi syarat untuk membentuk satu fraksi, mereka dapat membentuk fraksi gabungan atau bergabung dengan partai yang sudah memiliki fraksi sendiri. Namun, dalam kasus ini, mereka tidak akan disebut sebagai fraksi gabungan," jelas Halili.

Saat ini, DPRD Pamekasan tengah menunggu langkah konkret dari parpol untuk segera mengajukan susunan kepengurusan fraksi. Jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada parpol yang mengajukan, maka DPRD Pamekasan akan mengambil langkah selanjutnya.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar