Pamekasan, Madura Post – Bantuan politik (banpol) di Pamekasan akan segera beralih ke partai politik (parpol) yang memiliki keterwakilan di DPRD periode 2024-2029. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bakesbangpol Pamekasan, Cahya Wibawa, Rabu (28/8/2024).
Cahya menjelaskan, selama empat bulan terakhir tahun ini, banpol akan diberikan kepada parpol yang berhasil meraih kursi di DPRD Pamekasan. Dua partai baru yang akan mendapatkan banpol adalah PDI Perjuangan dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
"Ada satu parpol yang awalnya dapat, tidak akan mendapatkan lagi, yaitu Perindo. Karena tidak punya DPRD," ujar Cahya.
Perubahan ini berarti Perindo hanya akan mempertanggungjawabkan banpol yang telah diterima selama delapan bulan pertama tahun ini.
Cahya menambahkan, Bakesbangpol akan segera melakukan konsolidasi dengan setiap parpol yang berhak mendapatkan banpol. Besaran dana banpol yang diterima setiap parpol berbeda, tergantung perolehan suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Setiap satu suara dihargai Rp5.000.
"Jadi yang Perindo itu hanya mempertanggungjawabkan yang 8 bulan saja. Pokoknya yang diterima itu yang dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Perubahan skema banpol ini kemungkinan akan berdampak pada anggaran APBD 2024. Namun, Cahya belum menjelaskan secara detail mengenai perubahan anggaran tersebut.