Madura Post – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu beserta jajaran menerima audiensi pengurus PWI Pusat sisa masa bakti 2023-2028 hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI di Lantai 7 Kantor Dewan Pers, Jumat (30/8/2024).
Audiensi ini dihadiri oleh Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, Ketua Dewan Penasihat Ilham Bintang, Anggota Dewan Kehormatan Banjar Chaeruddin, dan Ketua Komisi Pendidikan Marah Sakti Siregar, yang sekaligus Ketua Panitia KLB PWI.
Marah Sakti Siregar menjelaskan bahwa KLB PWI pada 18 Agustus lalu dilaksanakan berdasarkan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI Pasal 10 ayat 7. Hal ini dilakukan setelah Hendry Ch Bangun, Ketua Umum PWI sebelumnya, diberhentikan sebagai anggota PWI karena masalah keuangan organisasi yang viral dengan istilah "cash back".
"Setelah terbitnya SK DK Nomor 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR tanggal 16 Juli 2024 tentang Pemberhentian Penuh Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI, maka sah HCB bukan lagi anggota PWI dan dengan demikian Ketum PWI Pusat dinyatakan berhalangan tetap sesuai PD PRT PWI sehingga digelarlah KLB untuk memilih Ketum PWI Pusat yang baru," jelas Marah Sakti.
KLB PWI yang dihadiri oleh 20 utusan PWI Provinsi menghasilkan terpilihnya Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum dan Sasongko Tedjo sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI secara aklamasi.
Ilham Bintang, Ketua Dewan Penasihat PWI, menegaskan bahwa PWI hasil KLB ini merupakan PWI yang "Menegakkan Integritas dan Marwah Organisasi". Ia mengajak semua anggota PWI untuk bergabung dengan PWI hasil KLB dan meninggalkan PWI "cash back".
"Karena itu, kalau ada gagasan rekonsiliasi, itu hal yang baik untuk organisasi PWI. Mari kita semua anggota bergabung dengan PWI hasil KLB dan meninggalkan PWI cash back. Itu baru benar," tegas Ilham Bintang.
Dalam audiensi tersebut, Zulmansyah Sekedang juga menyampaikan rencana penggunaan Kantor PWI Pusat di lantai 4 Gedung Dewan Pers, pelaksanaan UKW mandiri yang akan digelar PWI Jatim dan PWI Jabar, serta hal-hal lain yang berkaitan antara PWI dengan Dewan Pers.
Menanggapi hal tersebut, Ninik Rahayu menyatakan bahwa Dewan Pers tidak akan mencampuri masalah rekonsiliasi di PWI dan menyerahkan sepenuhnya kepada PWI.
"Khusus soal integritas wartawan, Dewan Pers sepenuhnya mendukung untuk ditegakkan," tegas Ninik Rahayu.
Terkait soal pemakaian Kantor PWI Pusat dan pelaksanaan UKW PWI secara mandiri, Dewan Pers akan segera menggelar Rapat Pleno dan memberitahukan hasilnya.