Pamekasan – Rencana kenaikan retribusi Pasar Kolpajung memicu keresahan di kalangan pedagang. Isu kenaikan yang beredar menyebutkan retribusi akan melonjak dari Rp2.000 menjadi Rp6.000.
"Katanya mau naik Rp6.000, padahal sebelumnya cuma Rp2.000. Teman-teman banyak yang komplain karena tarifnya terlalu mahal," ungkap seorang pedagang asal Tlanakan yang enggan disebutkan namanya, Minggu (1/9/2024).
Pedagang mengakui bahwa kondisi pasar yang telah direnovasi menjadi lebih baik. Namun, mereka menilai kenaikan retribusi sebesar itu terlalu tinggi.
Menanggapi keresahan pedagang, Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Handiko Bayuadi, membenarkan rencana kenaikan tarif retribusi. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan amanah Perda Retribusi yang berlaku.
"Kenaikan retribusi ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," ujar Handiko.
Namun, Handiko enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai capaian PAD semester pertama tahun ini dan validitas kenaikan tarif retribusi.
"Datanya ada di kantor. Saya jawab besok. Yang jelas, untuk sementara, kami belum menarik retribusi dari pedagang. Kami hanya menjalankan amanah perda agar ada peningkatan PAD," pungkasnya.
Rencana kenaikan retribusi ini masih menuai pro dan kontra. Pedagang berharap agar pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kembali besaran kenaikan retribusi agar tidak memberatkan mereka.