Pamekasan, Madura Post – Pemkab Pamekasan telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp68 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Dana tersebut bersumber dari APBD Pamekasan dan telah dicairkan sejak tahun 2023.
Kepala BPKPD Pamekasan, Sahrul Munir, menjelaskan bahwa pencairan anggaran dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2023, 60 persen dari total anggaran telah ditransfer, sedangkan sisanya 40 persen dicairkan pada tahun ini.
"Semua anggaran sudah dipenuhi oleh Pemkab Pamekasan, termasuk kekurangan pembayaran ke Bawaslu Pamekasan," tegas Sahrul.
Namun, pernyataan Sahrul ini dibantah oleh Komisioner Bawaslu Pamekasan, Moh Imron. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Bawaslu masih menunggu pembayaran sisa anggaran sebesar Rp1 miliar.
"Kami masih belum mendapatkan konfirmasi kalau pembayarannya sudah ditunaikan," ungkap Imron.
Menurut Imron, tambahan Rp1 miliar yang diminta Bawaslu merupakan perubahan alokasi anggaran yang disepakati sebelumnya. Awalnya, anggaran yang disetujui untuk Bawaslu adalah Rp11 miliar, namun kemudian bertambah menjadi Rp12 miliar.
"Pada kesepakatan komisioner Bawaslu yang lama Rp11 miliar, tetapi untuk Komisioner yang baru minta tambahan Rp1 miliar lagi," jelas Sahrul.
Sahrul menambahkan bahwa kekurangan pembayaran tersebut akan diatur melalui sistem yang disiapkan oleh Kemendagri. Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Pamekasan telah memotong dana alokasi umum (DAU) untuk memenuhi kekurangan anggaran tersebut.
"Sebenarnya belum teranggarkan Rp1 miliar itu, tetapi pemerintah pusat sudah memotong. Silakan suruh cek rekeningnya saja ke Bawaslu," ungkapnya.
Terkait hal ini, Bawaslu Pamekasan masih menunggu konfirmasi dari Pemkab Pamekasan mengenai pembayaran sisa anggaran tersebut.
Rincian anggaran Rp68 miliar tersebut meliputi Rp50 miliar untuk KPU Pamekasan, Rp12 miliar untuk Bawaslu Pamekasan, Rp2 miliar untuk biaya pengamanan TNI, dan Rp4 miliar untuk biaya pengamanan Polri.