Mau Jadi Panitia Pilkada Malang? KPU Buka Lowongan 28.294 Orang!

KPU Kabupaten Malang membuka lowongan besar-besaran untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pilkada 2024. Butuh 28.294 orang untuk mengisi 4.042 TPS di

Redaksi

Mau Jadi Panitia Pilkada Malang? KPU Buka Lowongan 28.294 Orang!

KPU Kabupaten Malang membuka lowongan besar-besaran untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pilkada 2024. Butuh 28.294 orang untuk mengisi 4.042 TPS di 33 kecamatan di Kabupaten Malang.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, menjelaskan bahwa setiap TPS akan diisi oleh tujuh anggota KPPS, yaitu satu ketua dan enam anggota.

Mau Jadi Panitia Pilkada Malang? KPU Buka Lowongan 28.294 Orang!

"Jadi dengan 4.042 TPS, totalnya adalah 28.294 orang," ujar Dika, sapaan Marhaendra Pramudya Mahardika.

Tugas utama petugas KPPS meliputi persiapan teknis pelaksanaan Pilkada, koordinasi dengan KPU, menyiapkan area pemungutan suara, dan memastikan kelancaran proses pemungutan suara hingga pemberkasan selesai.

Pendaftaran dan kriteria petugas KPPS akan diumumkan pada Selasa 17 September 2024 mendatang.

"Jumlah pasti anggota KPPS akan kami sosialisasikan kepada masyarakat bersamaan dengan informasi pendaftaran KPPS," jelasnya.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui SIAKBA, sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc, yang dapat diakses melalui web https://siakba.kpu.go.id/.

Berikut jadwal pembentukan anggota KPPS Pilkada 2024:

  • Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: Tanggal 17 hingga 21 September 2024
  • Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS : Tanggal 17 hingga 28 September 2024
  • Penelitian administrasi calon anggota KPPS : Tanggal 18 hingga 29 September 2024
  • Pengumuman hasil penelitian administrasi : Tanggal 30 September hingga 2 Oktober 2024
  • Tanggapan dan masukan masyarakat calon KPPS : Tanggal 30 September hingga 5 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: Tanggal 5 hingga 7 Oktober 2024
  • Penetapan dan pelantikan anggota KPPS: Tanggal 7 November 2024
  • Masa kerja KPPS untuk Pilkada 2024: Tanggal 7 November hingga 8 Desember 2024.
Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar