Mojokerto – Kabar gembira bagi warga Mojokerto! KPU Kabupaten Mojokerto telah menyatakan bahwa dua bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto 2024 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Keputusan ini diambil setelah kedua paslon berhasil memperbaiki dokumen administrasi mereka.
Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Rendy Oky Saputra, menyampaikan kabar baik ini kepada perwakilan tim paslon di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Sabtu (14/9/2024). "Dari hasil perbaikan tersebut sudah kami sampaikan kepada perwakilan dari tim pasangan calon. Kedua bakal pasangan calon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat dan di Silon sudah benar atau Memenuhi Syarat (MS)," ungkap Rendy.
Tahapan selanjutnya adalah membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap kedua paslon. Masyarakat dapat menyampaikan tanggapannya selama tiga hari, mulai tanggal 15 sampai 18 September 2024, baik secara langsung di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto maupun melalui website. "Misalnya terkait status, terkait kebenaran dan keabsahan dokumen administrasi, itu bisa disampaikan ke KPU Kabupaten Mojokerto atau di website," jelas Rendy.
Setelah tahap tanggapan masyarakat, KPU Kabupaten Mojokerto akan melakukan proses klarifikasi terkait tanggapan yang masuk, mulai tanggal 19 sampai 21 September 2024. Setelah proses klarifikasi selesai, KPU Kabupaten Mojokerto akan menetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto yang akan bertarung di Pilbup Mojokerto 2024.
Sebagai informasi, pada tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) Kepala Daerah Kabupaten Mojokerto, ada dua paslon yang mendaftar di KPU Kabupaten Mojokerto. Kedua paslon mendaftar di hari kedua pendaftaran, Rabu (28/8/2024).
Paslon pertama adalah petahana Muhammad Al Barra- Muhammad Rizal Octavia, yang diusung oleh enam partai parlemen dan enam partai nonparlemen. Paslon ini memiliki akronim Mubarok dan didukung oleh partai-partai seperti NasDem, Demokrat, PAN, PPP, Gerindra, Perindo, Hanura, PBB, PKN, Gelora, Ummat, dan Garuda. Muhammad Al Barra, yang merupakan Wakil Bupati Mojokerto 2020-2024, merupakan putra pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Amanatul Ummah, KH Asep Saifuddin Chalim. Sementara Muhammad Rizal Oktavian adalah putra dari Bupati Mojokerto periode 2000-2008, Achmady.
Paslon kedua adalah petahana Ikfina Fahmawati dan Sa’dulloh Syarofi, yang diusung oleh enam parpol parlemen dan nonparlemen. Paslon ini memiliki akronim Idola dan didukung oleh partai-partai seperti PKB, Golkar, PDIP, PKS, PSI, dan Partai Buruh. Ikfina Fahmawati adalah istri dari mantan Bupati Mojokerto 2010-2018, Mustofa Kamal Pasa. Sementara pasangannya, Gus Dollah, adalah putra pengasuh Ponpes Salafiyyah Al-Misbar, KH Husen Ilyas.
Kedua paslon ini kini siap berlaga di Pilbup Mojokerto 2024, setelah dinyatakan lolos oleh KPU Kabupaten Mojokerto.