Kabupaten Pacitan membuka peluang emas bagi para calon ASN! Pemkab Pacitan resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Informasi ini diumumkan langsung oleh Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan, Sugeng Budiarto, pada tanggal 1 Oktober 2024 melalui surat nomor 800.1.2.2/3236/408.54/2024.
Pendaftaran PPPK ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama dibuka mulai 1 hingga 20 Oktober 2024, khusus untuk pelamar prioritas, termasuk guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023, serta eks tenaga honorer kategori II. Sementara itu, tahap kedua akan berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024, khusus untuk tenaga non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun berturut-turut.
Pemkab Pacitan menyediakan total 308 formasi PPPK, dengan rincian 101 formasi untuk tenaga guru, 89 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 118 formasi untuk tenaga teknis yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menariknya, terdapat 71 formasi khusus untuk lulusan SLTA sederajat sebagai admin kantor.
"Seluruh calon pelamar harus memenuhi syarat umum, seperti Warga Negara Indonesia (WNI), berusia antara 20 tahun hingga satu tahun sebelum batas usia pensiun jabatan yang dilamar, serta tidak pernah terlibat dalam tindak pidana berat. Selain itu, pelamar juga diwajibkan untuk tidak terlibat politik praktis dan memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar," tegas Sugeng Budiarto.
Bagi para calon pelamar, jangan lewatkan kesempatan emas ini! Pastikan semua dokumen lengkap dan persiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi. Ini adalah langkah penting bagi Anda yang ingin berkontribusi dalam pelayanan publik di Kabupaten Pacitan.