Bangkalan – DPRD Bangkalan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Pemanggilan ini buntut dari kebijakan kontroversial penghentian program parkir berlangganan yang dinilai mendadak dan tanpa kajian.
Nur Hakim, Sekretaris Komisi I DPRD Bangkalan, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan kajian mendalam sebelum sebuah kebijakan diterapkan. "Seharusnya ada studi banding dengan daerah lain sebelum kebijakan baru dijalankan," tegas Hakim, Senin (23/12/2024).
Hakim menambahkan, program parkir berlangganan sebelumnya telah melalui proses kajian yang matang. Penghentian program tersebut tanpa kajian ulang dinilai sangat disayangkan. Ia mendesak Dishub Bangkalan untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor parkir konvensional dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Parkir liar juga harus diatasi agar pendapatannya bisa masuk ke PAD," imbuhnya. Lebih lanjut, Hakim meminta Dishub untuk meningkatkan pengawasan agar pendapatan daerah dari sektor parkir bisa optimal dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan negara. "Kita harus pastikan negara tidak kalah dengan oknum yang mengganggu sistem parkir," pungkasnya. Ia berharap langkah ini bisa membuat pengelolaan parkir lebih terarah dan meningkatkan pendapatan daerah.