Sumenep, Madura Post – Serapan anggaran di Kabupaten Sumenep pada triwulan ketiga tahun 2024 masih jauh dari target. Hal ini terungkap dalam rapat Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) yang baru saja selesai.
Bukan hanya proyek fisik yang menjadi penghambat, tetapi juga program bantuan sosial (bansos) dan hibah. M. Tirmidi, anggota TEPRA, menjelaskan bahwa terlambatnya proses lelang dan perubahan regulasi menjadi penyebab utama terhambatnya serapan anggaran pada proyek fisik. Sementara itu, sering tidak lengkapnya syarat administrasi penerima hibah dan bansos menjadi kendala tersendiri.
"Ini menjadi PR bagi kita semua. Pada triwulan berikutnya, serapan anggaran harus maksimal," tegas Tirmidi, Kamis (24/10/2024).
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Dulsiam, juga menekankan pentingnya mencapai target serapan anggaran pada periode selanjutnya. Ia menegaskan bahwa semua organisasi perangkat daerah (OPD) harus segera menyerap anggaran dengan menjalankan programnya dengan baik.
"Jika tidak, sanksi akan berlaku atas keterlambatan serapan anggaran," tegas politisi PKB tersebut.
Berdasarkan hasil evaluasi hingga triwulan ketiga 2024, realisasi pendapatan mencapai Rp1.858.835.456.031,89 atau 71,66 persen dari target pendapatan sebesar Rp2.583.802.218.981,84. Sementara itu, realisasi penyerapan mencapai Rp1.922.172.805.816,30 atau 63.03 persen dari pagu anggaran sebesar Rp3.029.992.610.338,00.