Pamekasan – Nasib 8 lembaga kesejahteraan sosial (LKS) anak di Pamekasan kini di ujung tanduk. Bantuan yang diajukan beberapa bulan lalu terancam gagal diterima akibat refocusing anggaran dari pemerintah provinsi.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Aziz Jamil, mengungkapkan kekecewaan atas situasi ini. "Biasanya informasi bantuan sudah turun pada bulan Juni atau Juli. Tapi sampai sekarang belum ada kabar. Sepertinya memang tidak dapat, karena ada refocusing," ujarnya dengan nada kecewa.
Aziz menjelaskan, Dinsos Pamekasan hanya bisa mengupayakan bantuan khusus untuk LKS anak melalui pemerintah provinsi. Anggaran daerah tidak memungkinkan untuk mengalokasikan secara khusus bantuan untuk LKS. "Kami hanya bisa mengusahakan dari provinsi. Anggaran daerah hanya berdasarkan skala prioritas," imbuhnya.
Kedelapan LKS anak tersebut mengajukan bantuan untuk pemenuhan kebutuhan makanan. Biasanya, bantuan dari provinsi berupa uang tunai yang kemudian digunakan oleh LKS untuk memenuhi kebutuhan makanan anak-anak asuh.
Meskipun tidak bisa mengalokasikan bantuan khusus, Dinsos Pamekasan tetap memberikan pendampingan dan penyuluhan kepada LKS, termasuk dalam pemenuhan administrasi dan legalitas. "Kami selalu mewanti-wanti LKS untuk melakukan reakreditasi dan melengkapi legalitas. Kebetulan rata-rata akreditasi LKS anak di Pamekasan berstatus B," jelas Aziz.
Tercatat, terdapat 126 LKS di Pamekasan, dengan 90 persen di antaranya merupakan LKS anak. Sisanya adalah LKS lansia. Kegagalan mendapatkan bantuan ini tentu menjadi pukulan telak bagi LKS anak yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan anak-anak asuh.