Sumenep – Kabupaten Sumenep memberikan angin segar bagi 230 nelayan, tukang becak, sopir, dan ojol. Mereka resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ditanggung penuh oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Bupati Sumenep, Ach. Fauzi Wongsojudo, secara simbolis menyerahkan kartu keikutsertaan BPJS tersebut pada Selasa (26/11/2024).
"Ini wujud komitmen kami untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terbaik," tegas Bupati Fauzi saat penyerahan kartu. Tidak hanya itu, ratusan nelayan juga menerima Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA).
Program ini, lanjut Bupati, bertujuan melindungi pekerja rentan, membantu kesejahteraan mereka, dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga di tengah ketidakpastian. Manfaatnya sangat signifikan; jika terjadi kecelakaan kerja, keluarga yang ditinggalkan akan menerima santunan sebesar Rp 42 juta. Lebih istimewa lagi, biaya pendidikan anak peserta BPJS yang meninggal dunia juga ditanggung pemerintah.
Pemkab Sumenep sangat selektif dalam memilih peserta. Hanya mereka yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mendapatkan program ini. "Kami cek data secara detail, berkoordinasi dengan Pemdes, dan sinkronkan dengan DTKS," tegas Bupati.
Saat ini, sekitar 16 ribu pekerja rentan di Sumenep telah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Selain penyerahan kartu BPJS dan KUSUKA, Bupati juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga petani dan buruh tani di Desa Guluk-guluk, Parsanga, dan Baban. Salah satu penerima, Satuni Hasanah dari Desa Baban, menerima santunan Rp 42 juta dan tak kuasa menahan air mata harunya. "Saya tak menyangka suami saya diikutsertakan BPJS. Terima kasih Pak Bupati," ucapnya terharu. Bupati berharap santunan ini meringankan beban keluarga dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial.