Malang – Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengungkap potensi besar kebocoran pendapatan daerah dari retribusi pasar tradisional. Bayu mendesak Pemkot Malang segera beralih ke sistem e-retribusi untuk 26 pasar rakyat di Kota Malang. Menurutnya, sistem manual yang masih diterapkan saat ini sangat rawan kebocoran.
Bayu menuding sistem manual berpotensi merugikan pendapatan daerah hingga miliaran rupiah. Kajian potensi retribusi pasar menunjukkan angka fantastis, mencapai Rp15 miliar per tahun. Namun, target retribusi yang ditetapkan untuk tahun 2025 hanya Rp8,5 miliar. Selisih yang signifikan ini, menurut Bayu, menunjukkan adanya potensi kebocoran yang perlu segera diatasi.
"Metode manual sangat rentan kebocoran. Kota-kota lain sudah sukses menerapkan e-retribusi dan meminimalisir hal tersebut. Pemkot Malang harus segera bertindak!" tegas Bayu, Sabtu (30/11/2024).
Lebih lanjut, Bayu menyoroti sekitar 10 ribu pedagang yang beraktivitas di pasar-pasar tersebut. Sistem e-retribusi, menurutnya, akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, memastikan seluruh setoran pedagang langsung masuk ke kas daerah tanpa potongan. Ia bahkan menyarankan Pemkot Malang untuk bermitra dengan pihak ketiga, seperti lembaga perbankan, untuk mempermudah implementasi sistem ini.
"Retribusi yang terkumpul harusnya kembali ke pedagang melalui program kesejahteraan dan perbaikan infrastruktur pasar," pungkas Bayu. Ia berharap e-retribusi tak hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi juga memberikan manfaat optimal bagi pedagang dan masyarakat Kota Malang.