Kediri, Madura Post – Pemerintah Kota Kediri tancap gas mempersiapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyongsong era baru pengadaan barang dan jasa yang lebih modern. Hal ini dilakukan dengan mengimplementasikan sistem e-katalog versi 6 (V6) yang digadang-gadang akan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan di lingkungan Pemkot Kediri.
Sebagai langkah konkret menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 2 Tahun 2025, Pemkot Kediri menggelar Bimbingan Teknis E-Katalog V6 Mini Kompetisi Pekerjaan Konstruksi pada Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini menyasar para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PP, dan Pokja di lingkungan Pemkot Kediri.

Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk membekali para peserta dengan pemahaman mendalam dan keterampilan teknis yang mumpuni dalam menerapkan metode mini kompetisi sesuai dengan regulasi terbaru. Guna memperkuat materi pelatihan, Pemkot Kediri menghadirkan narasumber ahli dari Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi Kementerian PUPR.

Related Post
"Dalam Surat Edaran tersebut sudah sangat jelas bahwa e-katalog Versi 5 telah dinonaktifkan sejak 31 Juli 2025 dan digantikan dengan Versi 6. Khususnya untuk mini kompetisi konstruksi, kita masih menunggu arahan lebih lanjut," ungkap Bagus Hermawan, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Kediri.
Bagus berharap seluruh peserta, baik yang hadir secara langsung maupun daring, dapat menyerap ilmu yang dibagikan oleh para narasumber. "Kami targetkan di tahun 2026, kita sudah siap melaksanakan mini kompetisi konstruksi melalui e-katalog Versi 6," tegasnya.
Hilda Isfanovi, Pembina Jasa Konstruksi Madya Kementerian PUPR, yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan bahwa e-katalog versi 6 merupakan hasil pengembangan dari versi sebelumnya dengan berbagai pembaruan fitur yang lebih komprehensif.
"E-Katalog Versi 6 adalah hasil migrasi dari Versi 5. Versi terbaru ini dilengkapi dengan fitur-fitur yang memuat informasi lengkap terkait produk, seperti spesifikasi teknis, harga, dan informasi penyedia," jelas Hilda.
Dengan implementasi sistem baru ini, Pemkot Kediri berharap dapat meningkatkan transparansi dalam proses e-purchasing serta memastikan setiap pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
Tinggalkan komentar