Banyuwangi, Madura Post – Sebuah angin segar berhembus kencang bagi para pelaku usaha mikro di Kabupaten Banyuwangi. Melalui program inovatif bernama "Warung Naik Kelas" (Wenak), Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah berhasil menyalurkan bantuan modal usaha yang signifikan, mendorong ribuan pemilik warung untuk mengembangkan bisnis mereka dan meraih potensi yang lebih besar. Sejak diluncurkan pada tahun 2021, program ambisius ini telah menyasar sekitar 1.559 warung rakyat dan ditargetkan akan terus berlanjut hingga tahun 2025.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam kesempatan penyaluran bantuan di Kecamatan Wongsorejo pada Senin lalu, menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah untuk memberdayakan sektor usaha mikro dan kecil (UMK). "Kami sangat mendorong melalui program Wenak ini. Harapannya, dengan bantuan alat usaha ini, roda usaha mereka semakin lancar dan bisa semakin berkembang pesat," ujar Bupati Ipuk dengan optimisme. Ia menambahkan bahwa banyak warung rakyat di Banyuwangi memiliki potensi luar biasa untuk berkembang, namun seringkali terkendala oleh keterbatasan modal dan akses terhadap manajemen yang lebih baik.

Program Wenak dirancang secara strategis untuk membantu usaha kecil agar dapat "naik kelas" dan memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar. Setiap penerima manfaat program ini tidak hanya mendapatkan suntikan modal usaha senilai Rp 1 juta. Dana tersebut dapat dimanfaatkan secara fleksibel, mulai dari memperbarui peralatan dagang yang sudah usang, menambah stok barang dagangan agar lebih bervariasi, hingga memperbaiki tampilan atau infrastruktur warung agar lebih menarik pelanggan. Lebih dari itu, para penerima juga difasilitasi untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sebuah langkah krusial yang memberikan legalitas usaha dan membuka pintu akses ke berbagai peluang bisnis serta permodalan lainnya.

Related Post
Secara khusus, program Wenak menyasar usaha mikro yang berasal dari keluarga kurang mampu, memastikan bahwa bantuan tepat sasaran kepada mereka yang paling membutuhkan. Proses seleksi penerima dilakukan secara cermat dan transparan, dimulai dari usulan yang diajukan oleh desa atau kelurahan setempat, kemudian diverifikasi secara ketat oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi.
Nanin Oktaviantie, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, menjelaskan bahwa penerima bantuan program Wenak merupakan individu atau usaha yang berbeda setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap pemerataan bantuan dan keberlanjutan program dalam menjangkau









Tinggalkan komentar