Jutaan Peserta BPJS Segera Aktif Ini Kuncinya

Jutaan Peserta BPJS Segera Aktif Ini Kuncinya

madurapost.co.id – BPJS Kesehatan memasang target ambisius untuk menggaet jutaan peserta aktif baru hingga tahun 2027. Demi mencapai cakupan 88 persen penduduk Indonesia yang terlindungi jaminan kesehatan, lembaga ini berupaya menambah 23,5 juta peserta aktif. Saat ini, angka kepesertaan aktif masih berkisar di angka 80,6 persen, menyisakan pekerjaan rumah besar bagi BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, dalam keterangannya di Cimahi, mengungkapkan harapannya terhadap sebuah regulasi krusial. "Doakan jika Peraturan Presiden mengenai penghapusan tunggakan benar-benar terwujud, 23 juta peserta itu bisa langsung aktif. Target Indeks Cakupan Kesehatan (ICK) 2027 pun akan tercapai," ujarnya penuh optimisme.

Jutaan Peserta BPJS Segera Aktif Ini Kuncinya
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

Peningkatan jumlah peserta aktif selama ini bukanlah perkara mudah, sebuah tantangan berat yang harus dihadapi BPJS Kesehatan. Prihati menjelaskan, untuk menaikkan tingkat kepesertaan aktif sebesar satu persen saja, dibutuhkan upaya yang luar biasa besar. Selama ini, kemampuan BPJS Kesehatan dalam menambah peserta aktif hanya berkisar antara 4 hingga 5 juta orang per tahun. Angka ini jauh di bawah target penambahan 23,5 juta peserta aktif yang harus dicapai pada 2027.

COLLABMEDIANET

Saat ini, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan memang sudah mencapai 98,6 persen dari total penduduk Indonesia. Namun, di balik angka fantastis itu, terdapat sekitar 54 juta peserta yang statusnya tidak aktif. Fenomena peserta tidak aktif ini dipicu oleh dua faktor utama: kurangnya kemauan untuk membayar iuran atau kendala finansial yang membuat mereka tidak mampu menunaikan kewajiban tersebut. Banyak di antara mereka yang beranggapan pembayaran iuran hanya perlu dilakukan saat sakit, mempertanyakan urgensi membayar ketika kondisi sehat. Ada pula kasus di mana data mereka keliru masuk desil yang lebih tinggi, mengakibatkan mereka dikeluarkan dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan akhirnya tidak membayar. Kondisi ini seringkali berujung pada tunggakan iuran yang menumpuk.

Oleh karena itu, Peraturan Presiden tentang penghapusan tunggakan iuran diharapkan dapat segera ditandatangani. Regulasi ini dipercaya akan menjadi kunci utama untuk mengaktifkan kembali jutaan peserta yang saat ini terganjal masalah pembayaran.

Ke depan, BPJS Kesehatan juga berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap prosedur layanan kesehatan yang diberikan harus menghasilkan dampak yang terukur. Fokusnya tidak hanya pada kuantitas pasien yang diobati, melainkan juga pada kualitas pelayanan dan pengalaman menyeluruh yang dirasakan pasien. Kolaborasi erat antar pemangku kepentingan menjadi esensial demi memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat berjalan sesuai amanat Undang-Undang.

Prihati menambahkan, peningkatan BPJS Kesehatan dan ketersediaan obat-obatan secara langsung disebutkan sebagai salah satu dari tujuh program prioritas pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor satu dan empat, yang

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar