Ratusan Juta Dana Desa Amblas Kades Dicokok

Ratusan Juta Dana Desa Amblas Kades Dicokok

madurapost.co.id – Kabar mengejutkan datang dari Tulungagung Jawa Timur seorang kepala desa kini harus berhadapan dengan hukum. Mochamad Toha Kepala Desa Kedungwaru resmi ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi dana desa tahun anggaran 2024 dengan nilai fantastis mencapai sekitar Rp332 juta. Penahanan ini menjadi babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa yang kerap menjadi sorotan publik.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung AKP Andi Wiranata Tamba mengonfirmasi penahanan tersebut. Menurutnya penangkapan terhadap Toha telah dilakukan beberapa hari lalu setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan intensif rampung dilaksanakan. Kasus ini mencuat setelah adanya indikasi kuat penyalahgunaan anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat desa.

Ratusan Juta Dana Desa Amblas Kades Dicokok
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

Dana desa yang menjadi sorat kasus ini bersumber dari rekening Pemerintah Desa Kedungwaru melalui Bank Jatim. Anggaran tersebut sejatinya telah dialokasikan untuk dua pos penting. Pertama pembelian mobil siaga desa yang menelan biaya sekitar Rp310 juta. Kedua untuk kegiatan publikasi dan penyebarluasan informasi publik dengan alokasi sekitar Rp22 juta. Namun kenyataan di lapangan jauh berbeda dari perencanaan yang ada.

COLLABMEDIANET

Ironisnya proyek pengadaan mobil siaga desa yang sangat dinantikan warga tidak pernah terealisasi. Meskipun demikian dana untuk pembelian kendaraan tersebut telah dicairkan dan secara administratif tercatat seolah-olah telah terserap dalam laporan keuangan desa. Kejanggalan inilah yang kemudian memicu kecurigaan aparat penegak hukum. Hasil penyidikan mendalam menunjukkan bahwa dana ratusan juta rupiah tersebut diduga kuat digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi bukan untuk kemajuan desa.

AKP Andi Wiranata Tamba menegaskan total kerugian keuangan negara akibat praktik

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar