Kabar Baik Bagi Penyandang Disabilitas di Jatim

Kabar Baik Bagi Penyandang Disabilitas di Jatim

Madurapost.co.id – Kabar gembira datang bagi masyarakat penyandang disabilitas di wilayah Jawa Timur. Sebuah langkah besar baru saja diambil oleh pemerintah daerah melalui pengesahan Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur tentang penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas. Regulasi ini diharapkan menjadi tonggak sejarah baru dalam menciptakan tatanan sosial yang lebih inklusif dan adil di Jawa Timur.

Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Golkar, Jairi Irawan, menegaskan bahwa kehadiran Perda ini bukan sekadar formalitas administratif belaka. Menurutnya, aturan hukum ini merupakan fondasi kuat yang akan menjamin bahwa hak-hak penyandang disabilitas tidak lagi terabaikan, melainkan mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang nyata dari negara.

Kabar Baik Bagi Penyandang Disabilitas di Jatim
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

"Perda ini hadir sebagai landasan hukum utama untuk memberikan penghormatan, perlindungan, serta memastikan pemenuhan hak bagi seluruh penyandang disabilitas di Jawa Timur," ujar Jairi Irawan usai mengikuti rapat paripurna di Surabaya, Senin.

COLLABMEDIANET

Dalam poin-poin yang terkandung di dalamnya, regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu dengan disabilitas memiliki kesamaan hak dan kesempatan yang sama dalam kehidupan bermasyarakat. Fokus utamanya adalah agar mereka dapat menjalani kehidupan yang sejahtera, mampu hidup mandiri, serta yang paling penting, terbebas dari segala bentuk diskriminasi yang selama ini sering terjadi.

Lebih lanjut, Jairi menjelaskan bahwa aturan ini dirancang untuk menjaga martabat kemanusiaan setiap penyandang disabilitas. Pemerintah daerah diwajibkan untuk melakukan upaya nyata dalam meningkatkan kualitas hidup mereka agar lebih adil dan bermartabat. Tidak hanya itu, Perda ini juga menjadi perisai hukum untuk melindungi mereka dari berbagai ancaman sosial, seperti penelantaran, eksploitasi, pelecehan, hingga tindakan diskriminatif yang mencederai hak asasi manusia.

Aspek teknis juga menjadi perhatian serius dalam regulasi ini. Perda tersebut menekankan pentingnya penyediaan akomodasi yang layak, peningkatan aksesibilitas di tempat umum, serta penyediaan pelayanan publik yang inklusif. Selain itu, sektor-sektor krusial seperti pendidikan, layanan kesehatan, hingga lapangan pekerjaan harus mulai berbenah untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan mendukung kebutuhan khusus penyandang disabilitas.

Sebagai langkah tindak lanjut, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim ini menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat luas agar aturan ini dipahami oleh semua lapisan. Namun, ia juga memberikan catatan penting kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia berharap pemerintah segera menyusun aturan turunan, seperti Peraturan Gubernur (Pergub), agar implementasi di lapangan tidak terhambat oleh kendala teknis.

Menutup pernyataannya, Jairi menyampaikan apresiasi mendalam kepada Koalisi Disabilitas Jawa Timur, berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta elemen masyarakat yang telah aktif memberikan masukan selama proses penyusunan. Sinergi antara berbagai pihak inilah yang dinilai menjadi kunci keberhasilan lahirnya regulasi yang progresif ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar