Pejabat Baru Wajib Lapor Harta Kekayaan

Pejabat Baru Wajib Lapor Harta Kekayaan

Madurapost.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan imbauan tegas bagi jajaran pejabat yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Para pejabat tersebut diminta untuk segera memenuhi kewajiban melaporkan harta kekayaan mereka melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif dalam menjaga integritas para pemegang jabatan publik. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pelaporan LHKPN bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk nyata dari komitmen transparansi seorang penyelenggara negara terhadap publik.

Pejabat Baru Wajib Lapor Harta Kekayaan
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

"Kepatuhan dalam pelaporan LHKPN merupakan wujud nyata komitmen transparansi atas harta kekayaan seorang penyelenggara negara. Selain itu, hal ini juga menjadi ruang bagi masyarakat luas untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap pejabat yang menjabat," ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Senin.

COLLABMEDIANET

Budi menjelaskan bahwa batas waktu pelaporan bagi pejabat yang baru saja dilantik adalah paling lambat dua bulan sejak tanggal pengangkatan. Tidak hanya bagi pejabat baru, KPK juga mengingatkan para pejabat yang masa jabatannya telah berakhir untuk segera memperbarui laporan harta kekayaan mereka. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh aset yang dimiliki selama menjabat telah tercatat dengan akurat dan transparan.

Lebih lanjut, KPK mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan keterbukaan informasi ini. Masyarakat diharapkan dapat memantau profil kekayaan para pejabat melalui kanal resmi e-LHKPN milik KPK. Partisipasi publik melalui pengawasan laporan harta kekayaan dianggap sebagai elemen krusial dalam menjaga integritas penyelenggara negara dari potensi praktik korupsi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah melakukan perombakan kabinet dengan melantik sejumlah nama penting pada awal Oktober 2026. Daftar pejabat yang dilantik mencakup berbagai posisi strategis, mulai dari menteri, wakil menteri, kepala lembaga, hingga anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Beberapa nama yang masuk dalam daftar pelantikan tersebut antara lain Bahlul Lahadalia, Sugiono, Dudung Abdurachman, hingga tokoh-tokoh seperti Pratikno, Hatta Rajasa, dan Sinta Nuriyah Wahid. Selain itu, terdapat pula nama-nama seperti Chairul Tanjung, Ignasius Jonan, hingga Rocky Gerung yang mengisi posisi penting dalam struktur pemerintahan baru.

Dengan banyaknya wajah baru di jajaran pemerintahan, KPK berharap transparansi harta kekayaan menjadi standar utama bagi setiap pejabat agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga dan praktik korupsi dapat ditekan sedini mungkin.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar