Madurapost.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan instruksi tegas kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia untuk memperkuat langkah pengendalian harga pangan. Langkah ini diambil guna merespons dinamika harga komoditas di pasar yang terus mengalami fluktuasi, yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi di tingkat lokal maupun nasional.
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menekankan bahwa Pemda tidak boleh hanya sekadar mengulang program yang sudah ada. Sebaliknya, setiap daerah dituntut untuk melakukan evaluasi mendalam dan menyesuaikan bentuk intervensi pasar berdasarkan perkembangan harga komoditas yang terjadi di wilayah masing-masing. Fokus utama evaluasi ini diarahkan pada komoditas yang menjadi pemicu utama inflasi, seperti beras dan berbagai jenis cabai.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Tomsi menyatakan bahwa efektivitas kebijakan sangat bergantung pada ketepatan data. "Kita tidak boleh memulai dari nol lagi, melainkan harus melihat angka-angka yang ada untuk terus meningkatkan upaya pengendalian," ujar Tomsi dalam keterangannya.

Related Post
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), meskipun angka inflasi secara umum masih relatif terkendali, namun terdapat tekanan nyata pada sejumlah komoditas pangan. Beberapa di antaranya adalah cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, telur ayam ras, hingga ikan segar. Tekanan harga ini terlihat nyata di lapangan, di mana ratusan kabupaten/kota melaporkan adanya kenaikan Indeks Perubahan Harga (IPH) untuk komoditas tersebut.
Sebagai contoh, data menunjukkan sebanyak 259 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga cabai rawit, sementara 292 kabupaten/kota mengalami kenaikan pada cabai merah. Selain itu, 116 kabupaten/kota juga mencatat adanya kenaikan harga beras. Kondisi ini menuntut respons cepat dari pemerintah daerah agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Tomsi juga mengingatkan agar Pemda waspada menghadapi potensi lonjakan harga menjelang akhir tahun. Meskipun saat ini inflasi terlihat stabil, perubahan pola konsumsi dan distribusi menjelang hari raya atau akhir tahun seringkali memicu ketidakpastian harga. Selain pangan, sektor transportasi juga perlu dicermati karena memberikan andil signifikan terhadap angka inflasi.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian sebenarnya telah melakukan berbagai upaya, mulai dari penyediaan bibit, pupuk, hingga pengembangan proyek percontohan di berbagai daerah. Namun, dukungan pusat tersebut harus dibarengi dengan langkah konkret di daerah untuk memastikan produksi pangan tetap terjaga dan harga di pasar tetap stabil.
Tomsi menegaskan bahwa menjaga stabilitas harga adalah bagian dari tanggung jawab fundamental pemerintah untuk melindungi dan melayani masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi yang solid antara pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan ekonomi di masa mendatang.










































Tinggalkan komentar