Siapkan Dana Pilgub 600 Miliar Jatim Transparan

Madurapost.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan jaminan penuh terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana cadangan untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) mendatang. Langkah strategis ini diambil guna memastikan bahwa pembiayaan politik di masa depan tidak akan mengganggu stabilitas keuangan daerah maupun kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa alokasi dana sebesar Rp600 miliar tersebut akan dikelola dengan standar tata kelola yang ketat. Menurutnya, setiap rupiah yang dialokasikan harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. Hal ini menjadi sangat krusial agar tidak muncul keraguan di tengah masyarakat mengenai penggunaan anggaran daerah.

Siapkan Dana Pilgub 600 Miliar Jatim Transparan
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

"Kami berkomitmen penuh untuk memastikan pengelolaan dana cadangan ini berjalan dengan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. Semua prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas," ujar Khofifah saat memberikan keterangan di Surabaya.

COLLABMEDIANET

Rencananya, dana sebesar Rp600 miliar tersebut tidak akan dikeluarkan sekaligus, melainkan akan dialokasikan secara bertahap dalam kurun waktu tiga tahun anggaran. Skema ini mencakup periode tahun 2027 hingga 2029. Langkah ini bertujuan untuk mempersiapkan pembiayaan Pilgub setelah masa jabatan gubernur dan wakil gubernur periode 2025-2030 berakhir.

Dengan sistem cicilan atau pengalokasian bertahap ini, Pemprov Jatim ingin menghindari risiko beban berat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam satu tahun anggaran tunggal. Khofifah menjelaskan bahwa skema dana cadangan ini merupakan bentuk antisipasi dini agar kebutuhan pembiayaan Pilgub mendatang sudah siap tanpa harus mengorbankan program pembangunan lainnya.

Lebih lanjut, Khofifah menekankan bahwa perencanaan anggaran ini tetap mengedepankan prioritas utama daerah. Pemprov Jatim tetap berkomitmen untuk memenuhi belanja wajib, kebutuhan dasar masyarakat, serta berbagai program pembangunan yang sedang berjalan. Tujuannya agar pelayanan publik kepada warga Jawa Timur tetap optimal dan tidak terganggu oleh adanya persiapan pembiayaan Pilgub.

Untuk menjaga integritas, pengawasan terhadap dana ini akan dilakukan secara berlapis. Selain diawasi oleh DPRD Provinsi Jawa Timur, prosesnya juga akan dipantau oleh aparat pengawas internal pemerintah serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan bersama antara Pemprov Jatim dan DPRD Jatim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pembentukan Dana Cadangan Pilgub Jatim. Kesepakatan tersebut telah mencapai tahap final dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim pada Kamis lalu.

Melalui pembentukan dana cadangan ini, pemerintah daerah berharap adanya kepastian pendanaan yang kuat. Dengan demikian, seluruh tahapan penyelenggaraan Pilgub di masa depan dapat berjalan tepat waktu sesuai jadwal, sekaligus menjaga stabilitas fiskal dan kesehatan keuangan daerah Jawa Timur secara jangka panjang. Melansir informasi dari madurapost.co.id, proses Raperda ini kini tengah memasuki tahap penetapan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar