Pamekasan – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pamekasan kini telah terbentuk dan siap bekerja. Meski baru dilantik, Bapemperda sudah ditunggu 14 rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.
Ketua Bapemperda, Mustafa Afif, mengatakan pihaknya akan segera melakukan pertemuan untuk menginventarisasi raperda yang belum dituntaskan. "Kami akan fokus pada raperda yang memungkinkan untuk segera dikerjakan, dituntaskan, dan diputuskan," ujar Afif, Selasa (22/10/2024).
Afif menjelaskan, proses pembentukan Bapemperda, pelantikan pimpinan, dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) memakan waktu. "Secara umum, kami belum melakukan rapat dan kajian, termasuk menentukan raperda yang akan dituntaskan," imbuhnya.
Politisi Partai Nasdem ini menegaskan, raperda yang sifatnya mendesak akan didahulukan. "Kami sudah berkoordinasi dengan pemangku kebijakan terkait pola pembentukan raperda," jelasnya.
Afif mengakui, kemungkinan beberapa raperda tidak bisa dituntaskan tahun ini karena keterbatasan waktu. "Namun, pengambilan keputusan akan berdasarkan regulasi dan prosedur yang diatur dalam tata tertib," pungkasnya.