Pamekasan, Madura Post – Mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq), menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur terkait dugaan korupsi dana bencana. Peristiwa ini menarik perhatian para politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), termasuk Ketua Fraksi PKB (F-PKB) DPRD Pamekasan, Ahmad Faridi.
"Namanya pejabat negara, dimintai keterangan oleh penegak hukum, ya wajar-wajar saja," tegas Faridi saat dikonfirmasi Madura Post, Rabu (4/9/2024).
Faridi menghimbau masyarakat untuk tidak terjebak dalam spekulasi dan menunggu proses hukum yang dijalani Cak Thoriq.
Cak Thoriq diperiksa oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim pada Selasa (4/9/2024). Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Lutfhie Sulistiawan, membenarkan pemeriksaan tersebut, namun enggan memberikan keterangan lebih lanjut. "Masih pemeriksaan awal," ujar Lutfhie singkat.
Sebagai informasi, Cak Thoriq saat ini merupakan petahana bakal calon kepala daerah Lumajang. Kader Banser ini maju bersama Lucita Izza Rafika (Ning Fika) dengan dukungan PKB, PAN, Hanura, PSI, dan PKN. Cak Thoriq dan Ning Fika telah resmi mendaftar di KPU Lumajang pada Kamis (29/8/2024).